Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Masuk Prolegnas DPR, Ada Usulan Status BPIP Menjadi Kementerian
Karyono Wibowo: Kalau Untuk Memperkuat BPIP, Tidak Ada Masalah
Senin, 17 November 2025 07:15 WIB
Sebelumnya
ADA pendapat dan usulan agar status BPIP diganti dari badan menjadi kementerian. Apa pandangan Anda?
Tergantung niat dan tujuannya, ya.
Maksudnya?
Kalau perubahan dari badan menjadi kementerian dengan tujuan untuk memperkuat kelembagaan, memperkuat struktur dan infrastruktur BPIP tidak ada masalah dan bagus-bagus saja.
Baca juga : Firman Soebagyo: Saya Tak Setuju BPIP Setara Kementerian
Kalau kita lihat status BPIP, dari dulu statusnya naik terus. Dulu, awal-awal statusnya Keputusan Presiden (Keppres), lalu berubah menjadi Peraturan Presiden (Perpres) dan sekarang berubah menjadi Undang-Undang BPIP. Bahkan masuk Prolegnas tahun 2026.
Menurut Anda, saat ini waktunya tepat jika status BPIP diubah dari badan ke kementerian?
Kalau mau mengubah lebih tepatnya saat ini, karena RUU BPIP sedang dibahas di DPR dan momentumnya pada tahun depan.
Kalau boleh tahu, apa saja dampak positif jika BPIP berubah menjadi kementerian?
Baca juga : Data Pangan Nggak Sinkron
Dari sisi keorganisasian dan anggaran bisa menunjang dalam memperkuat nilai-nilai Pancasila dan tujuan membumikan Pancasila bisa tercapai.
Dan tujuannya untuk memperkuat dan untuk mewujudkan nilai-nilai ideologi Pancasila tidak ada masalah.
Selain itu, mungkin sosialisasinya akan lebih bagus dan bisa lebih masif untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila jika menjadi kementerian.
Jangkauannya lebih luas dan bisa ke daerah-daerah, ya?
Baca juga : Mensos: Jangan Ada Suap Dan Titip Rekrutmen Siswa
Iya. Kalau sifatnya kementerian bisa diperluas hingga ke pelosok desa. Apalagi didukung dengan anggaran yang lebih besar. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 17 November 2025 dengan judul "Masuk Prolegnas DPR, Ada Usulan Status BPIP Menjadi Kementerian, Karyono Wibowo: Kalau Untuk Memperkuat BPIP, Tidak Ada Masalah"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya