Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pembahasan RUU Pangan, Ide Penggabungan Bapanas Dan Bulog Mulai Dibahas
Firman Soebagyo: Itu Akan Lebih Bagus Dan Efektif
Senin, 15 Desember 2025 07:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang Undang (RUU) Pangan Komisi IV DPR RI sudah melakukan kunjungan ke berbagai kampus, kepala daerah dan berbagai pihak untuk mengumpulkan bahan dalam menetapkan UU Pangan.
Namun, dari sekian banyak isu yang masuk dalam RUU Pangan, wacana penggabungan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan Perum Bulog menjadi sorotan.
Nampaknya, rencana penyatuan Bapanas dengan Perum BULOG semakin dekat setelah draf Revisi UU Pangan versi 24 September 2025 telah menetapkan kedua lembaga ini akan dilebur menjadi satu institusi bernama BULOG.
Baca juga : Khudori: Lebih Baik Bapanas Jadi Kementerian Saja
Informasi itu diungkapkan Anggota Pokja Ahli Dewan Ketahanan Pangan 2010-2020, Khudori.
Melalui revisi ini, BULOG ditetapkan sebagai lembaga yang bertugas, berfungsi, dan berwenang menyelenggarakan urusan pangan serta bertanggung jawab kepada Presiden.
BULOG akan berkantor pusat dan berkedudukan di ibu kota negara. BULOG melaksanakan fungsi penyelenggaraan urusan pangan melalui koordinasi, perumusan, penetapan, serta pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan pangan.
Baca juga : BRI Dinilai Konsisten Jadi Bank Paling Berpihak Pada UMKM
Fungsi-fungsi ini pada saat sekarang sebenarnya melekat di Bapanas. Khudori mengatakan, nantinya BULOG bertugas merumuskan dan menetapkan kebijakan sepanjang rantai pasok penyelenggaraan pangan, mencakup perencanaan, penyusunan neraca pangan, ketersediaan cadangan, stabilitas pasokan dan harga, pengelolaan dan jumlah cadangan, stabilisasi harga dan distribusi, kebutuhan ekspor dan impor.
“Hingga harga pembelian Pemerintah, keterjangkauan, penganekaragaman, kerawanan, penyelamatan, keamanan, pengawasan, pemberian izin dan pengendalian impor, dan sistem informasi pangan,” bebernya.
Lebih jauh, ia mengingatkan jika penggabungan Bapanas dan Bulog ada risiko yang harus diperhitungkan. Yakni perlu adaptasi, dan anggaran yang harus dikeluarkan oleh Pemerintah. “Semakin lama adaptasinya, semakin besar ongkosnya,” kata dia.
Baca juga : BGN Larang Mobil Mitra SPPG Masuk Ke Sekolah
Sementara, anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo sangat setuju jika Pemerintah dan DPR sepakat untuk menggabungkan Bapanas dengan Bulog, dan membentuk Kementerian Pangan.
Menurut dia, penggabungan Bapanas dan BULOG akan membuat Indonesia semakin kuat dalam memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya. “Lebih efektif, efisien dan ekonomis,” ujar Firman.
Untuk mengetahui lebih jauh bagaimana pandangan Firman Soebagyo terkait usulan Bapanas dan Bulog digabung hingga membentuk Kementerian Pangan, berikut wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya