Dark/Light Mode

Pembahasan RUU Pangan, Ide Penggabungan Bapanas Dan Bulog Mulai Dibahas

Khudori: Lebih Baik Bapanas Jadi Kementerian Saja

Senin, 15 Desember 2025 07:10 WIB
Khudori, Anggota Pokja Ahli Dewan Ketahanan Pangan 2010-2020. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Khudori, Anggota Pokja Ahli Dewan Ketahanan Pangan 2010-2020. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Saat ini, DPR tengah menggodok RUU Pangan. Di dalam draf RUU Pangan tersebut ada usulan agar Bapanas digabung ke Bulog. Apa tanggapan Anda?

Di draf RUU Pangan versi 24 September 2025, Bapanas dan Perum BULOG disatukan menjadi BULOG. Institusi baru ini resmi berdiri pada 1 Januari 2026. Maka, Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan berakhir pada 31 Desember 2025.

Jika langkah ini berjalan mulus berarti untuk kesekian kalinya pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo melakukan eksperimen baru.

Jika sebelumnya menambah formasi kementerian dan lembaga di Kabinet Merah Putih dengan memecah beberapa kementerian, kali ini menyatukan dua institusi: Bapanas dan Perum BULOG.

Baca juga : BRI Dinilai Konsisten Jadi Bank Paling Berpihak Pada UMKM

Apa dampaknya jika Bapanas dan Bulog digabung?

Tentu ada risiko: untuk benar-benar operasional perlu waktu penyesuaian. Bisa setengah tahun, setahun atau lebih. Semakin lama waktu adaptasi akan semakin besar ongkos yang ditanggung.

Lalu, apa pandangan Anda terkait dengan isu tersebut?

Hemat saya, akan lebih baik jika Pemerintah dan DPR menaikkan level Bapanas menjadi Kementerian Pangan yang menterinya merangkap Kepala BULOG.

Baca juga : BGN Larang Mobil Mitra SPPG Masuk Ke Sekolah

Maksudnya, bagaimana?

BULOG menjadi bagian penuh dari Kementerian Pangan. Bukan hanya operator seperti saat ini. Dengan cara ini, Kementerian Pangan bisa bertindak sebagai regulator dan eksekutor sekaligus.

Jika demikian, apakah nantinya tugas dan fungsinya akan bertabrakan dengan Kementerian Pertanian dan lainnya?

Tentu, dengan keberadaan Kementerian Koordinator Pangan di Kabinet Merah Putih saat ini, tugas dan wewenang Kementerian Pangan mesti ditata agar tidak tumpang tindih.

Baca juga : PPP Jawa Barat Ingin Cetak Kader Ideologis Dan Militan

Dengan mandat yang kuat dan jelas, yang terumuskan dalam fungsi, tugas, dan wewenang, Kementerian Pangan dan BULOG berpotensi menjadi pengubah permainan (game changer) tata kelola pangan.

Catatannya, Kementerian Pangan dan BULOG mesti diperkuat sebagai penyangga pasokan dan stabilisasi harga pangan nasional. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 15 Desember 2025 dengan judul "Pembahasan RUU Pangan, Ide Penggabungan Bapanas Dan Bulog Mulai Dibahas Khudori: Lebih Baik Bapanas Jadi Kementerian Saja"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.