Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Terdampak Bencana, UKT Mahasiswa Dibebaskan?
Rakhmat Hidayat: Perlu Satgas Untuk Melakukan Pendataan
Selasa, 16 Desember 2025 07:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menyikapi bencana alam di Sumatera, beberapa kampus menunjukkan dukungan kepada mahasiswa terdampak dengan memberikan keringanan uang kuliah tunggal (UKT) hingga beasiswa. Langkah ini pun mendapat dukungan.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) merumuskan sejumlah rencana aksi pemulihan atas dampak bencana di Sumatera.
Direktur Riset dan Pengembangan Kemendiktisaintek Fauzan Adziman mengatakan, salah satu langkah yang ditempuh adalah pembebasan UKT 1 hingga 2 semester bagi mahasiswa terdampak atau berasal dari keluarga terdampak bencana.
Baca juga : Kurniasih Mufidayati: Ini Wujud Nyata Kehadiran Negara
“Pemberian pembebasan UKT 1 sampai 2 semester bagi mahasiswa terdampak atau berasal dari keluarga terdampak,” kata Fauzan dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025), dikutip dari Antara.
Dia menyampaikan rencana aksi pada tahap pemulihan itu dijadwalkan mulai dijalankan pada Januari 2026 menggunakan anggaran pada tahun tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati mendukung kebijakan pemberian keringanan UKT. Menurut dia, kebijakan ini adalah wujud nyata kehadiran negara yang memang sudah dinantikan oleh masyarakat yang sedang tertimpa musibah.
Baca juga : Mitigasi Jangka Panjang Harusnya Berbasis Riset
“Ini adalah langkah kemanusiaan yang tepat,” ujar Mufidayati, Minggu (15/12/2025).
Ketua Dewan Pakar Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Rakhmat Hidayat menilai sudah sewajarnya jika Pemerintah maupun universitas memberikan keringanan biaya UKT mahasiswa terdampak bencana. Namun, dia meminta agar Pemerintah membentuk tim untuk mendata kondisi para mahasiswa di lokasi bencana.
“Mungkin diperlukan juga satuan tugas untuk mendata mahasiswa, maupun data-data berkas pendidikan,” ujar Rakhmat Hidayat kepada Rakyat Merdeka, Senin (15/12/2025).
Baca juga : Kapolri: Sinergitas Dan Kolaborasi Adalah Kunci
Untuk mengetahui pandangan Rakhmat Hidayat mengenai rencana pemberian keringanan biaya UKT bagi mahasiswa, berikut wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya