Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Terdampak Bencana, UKT Mahasiswa Dibebaskan?
Rakhmat Hidayat: Perlu Satgas Untuk Melakukan Pendataan
Selasa, 16 Desember 2025 07:15 WIB
Sebelumnya
Bagaimana Anda melihat rencana keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa terdampak bencana Sumatera?
Menurut saya, universitas atau Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi seharusnya seperti itu ya. Harus memberikan keringanan biaya kuliah apa pun skemanya. Karena itu tanggung jawab negara.
Kedua, itu merupakan bagian implementasi amanat Undang-Undang Dasar 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Menurut saya, keringanan biaya kuliah lebih esensial membantu mahasiswa melanjutkan studi. Kalau dihitung akumulasinya secara nasional, efeknya itu sangat signifikan.
Baca juga : Kurniasih Mufidayati: Ini Wujud Nyata Kehadiran Negara
Kenapa memangnya?
Karena itu bisa mengurangi angka putus studi atau kuliah. Jadi kebijakan ini dampaknya signifikan. Menurut saya, tanpa diminta seharusnya negara melalui kementerian atau universitas, melindungi dan menyelamatkan mahasiswa yang terancam tidak lanjut kuliah. Jangan sampai ada mahasiswa pun yang terhambat oleh biaya studi kemudian dia putus di tengah jalan.
Itu kecelakaan sejarah. Sebab, dia punya hak untuk mendapatkan hak pendidikan tinggi, lalu negara harus melindungi mereka.
Baca juga : Mitigasi Jangka Panjang Harusnya Berbasis Riset
Universitas tidak boleh lepas tangan. Jangan sampai satu orang tidak punya biaya studi, kemudian berhenti di tengah jalan, ada yang depresi. Jangan sampai terjadi. Itu sangat memalukan.
Artinya, kebijakan pemberian keringanan biaya UKT harus diikuti oleh semua kampus ya?
Harus. Jadi semata-mata karena kampus lain sudah duluan kemudian tidak. Seharusnya kampus sudah punya inisiatif untuk menyelamatkan mahasiswa. Karena tidak boleh ada satu mahasiswa yang terhambat biaya pendidikannya terus dia putus di tengah jalan. Negara harus menyelamatkan itu.
Baca juga : Kapolri: Sinergitas Dan Kolaborasi Adalah Kunci
Dari mana saja sumber biaya pendidikannya?
Bisa mencari sumber dana abadi, mencari peluang dari yang lain. Itu prinsip universitas untuk hadir menyelamatkan. Karena universitas hadir untuk meningkatkan akselerasi pendidikan tinggi. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Selasa, 16 Desember 2025 dengan judul "Terdampak Bencana, UKT Mahasiswa Dibebaskan? Rakhmat Hidayat: Perlu Satgas Untuk Melakukan Pendataan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya