Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Guru Menggugat Ke Mahkamah Konstitusi, Pendidikan Lingkungan Hidup Diminta Jadi Mata Pelajaran Wajib
Ubaid Matraji: Menambah Beban Hafalan Bagi Siswa
Minggu, 21 Desember 2025 07:15 WIB
Sebelumnya
Kemarin, ada seorang guru yang menggugat UU Sisdiknas ke MK agar memasukkan lingkungan hidup sebagai mata pelajaran wajib di sekolah. Apa tanggapan Anda?
Kita harus melihat urgensi gugatan ini secara jernih. Sejauh ini, substansi Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) sebenarnya sudah terintegrasi dalam kurikulum yang ada.
Artinya, Anda kurang sepakat jika dijadikan mata pelajaran wajib?
Baca juga : Hetifah Sjaifudian: Secara Prinsip, Punya Argumen Sangat Kuat
Menjadikannya mata pelajaran wajib hanya akan menambah beban administratif dan hafalan bagi siswa, tanpa menyentuh substansi perubahan perilaku.
Masalah pendidikan kita bukan pada kurangnya label mata pelajaran, melainkan pada sinkronisasi antara teori di kelas dengan realitas kebijakan di lapangan.
Pendidikan lingkungan dianggap penting untuk menjaga iklim dan menghindari kerusakan alam?
Baca juga : DPR Ingatkan Pemerintah Waspada Cuaca Siklon 93S
Sangat tidak adil jika kerusakan ekologis seperti deforestasi massal dituduhkan sebagai kegagalan pendidikan di sekolah. Fenomena penggundulan hutan bukan terjadi karena masyarakat atau generasi muda tidak belajar lingkungan hidup, melainkan karena perilaku rakus para penguasa yang melakukan kongkalikong dengan para pembabat hutan.
Kerusakan lingkungan adalah masalah struktural dan penegakan hukum, bukan sekadar masalah literasi di bangku sekolah.
Apa dampaknya jika lingkungan hidup dijadikan mata pelajaran wajib di sekolah?
Baca juga : Kemkomdigi Kejar 3 Wilayah Terisolasi
Saya khawatir kewajiban PLH di sekolah hanya akan menjadi tameng formalitas bagi negara. Apa gunanya siswa diajarkan mencintai hutan jika di saat yang sama pemerintah terus mengobral izin eksploitasi yang merusak ekosistem.
Yang kita butuhkan saat ini bukan sekadar kurikulum wajib, melainkan keteladanan ekologis dari para pemangku kebijakan. Jangan sampai beban moral pelestarian alam dilimpahkan ke pundak siswa, sementara para elit terus berpesta di atas kehancuran alam. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 21 Desember 2025 dengan judul "Guru Menggugat Ke Mahkamah Konstitusi, Pendidikan Lingkungan Hidup Diminta Jadi Mata Pelajaran Wajib, Ubaid Matraji: Menambah Beban Hafalan Bagi Siswa"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya