Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Usul Ketua Umum PKB, Gubernur Ditunjuk Presiden, Bupati-Walikota Dipilih DPRD
Titi Anggraini: Ini Kemunduran Bagi Demokrasi Indonesia
Senin, 22 Desember 2025 07:15 WIB
Sebelumnya
Bagaimana pandangan Anda dengan adanya usulan Gubernur dipilih Presiden dan Bupati/Wali Kota dipilih DPRD?
Mahkamah Konstitusi melalui banyak Putusannya, sudah menegaskan bahwa Pilkada merupakan bagian dari rezim Pemilu yang merupakan perwujudan kedaulatan rakyat.
Hal itu sebagaimana terdapat dalam Putusan MK Nomor 85/PUU-XX/2022, Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 maupun Putusan MK Nomor 104/PUU-XXIII/2025.
Karena itu, pemilihan kepala daerah dari tangan rakyat, baik melalui penunjukan maupun pemilihan tidak langsung, adalah langkah mundur secara konstitusional dan demokratis.
Lantas, apa yang harus dilakukan menyikapi sistem Pemilu saat ini?
Baca juga : Muhammad Sarmuji: Golkar Setuju, Tapi Ada Partisipasi Rakyat
Seharusnya, yang kita lakukan sekarang bukan mundur ke belakang, tetapi fokus pada konsolidasi demokrasi agar pilkada menjadi lebih berintegritas, lebih adil, dan lebih efisien.
Bagaimana dengan biaya politik dan praktik money politic yang dinilai masih terjadi saat ini?
Jika ada masalah biaya politik atau praktik transaksional, itu harus diselesaikan dengan pembenahan sistem, bukan dengan mengorbankan hak pilih rakyat.
Apalagi di tengah pemusatan kekuasaan saat ini, di mana kontrol dan kekuatan penyeimbang di parlemen hampir tidak ada, maka mekanisme pemilihan tidak langsung tersebut hanya akan jadi alat bancakan baru yang digunakan untuk memuluskan bagi-bagi kekuasaan di antara para elite politik.
Artinya, ada risiko dari sisi demokrasinya ya?
Rakyat semakin terpinggirkan dan tidak menjadi perhatian dalam proses pengambilan keputusan.
Kalau itu sampai terjadi, bukan hanya otonomi daerah yang akan kehilangan eksistensinya, lebih dari itu sistem politik pun akan makin oligarkis dan transaksional.
Jadi Anda menilai ini sebuah kemunduran ya?
Intinya, menunjuk gubernur oleh Presiden atau mengembalikan pemilihan bupati/wali kota ke DPRD berarti menarik kembali hak pilih rakyat dan itu jelas kemunduran demokrasi.
Perubahan seperti itu secara langsung makin mendegradasi otonomi daerah dan legitimasi kepala daerah.
Baca juga : Menteri PKP Mulai Bangun Huntap Korban Banjir Sumut
Sehingga harus ditolak dan tidak dijadikan jalan pintas atas problem yang seharusnya diselesaikan secara struktural. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 22 Desember 2025 dengan judul "Usul Ketua Umum PKB, Gubernur Ditunjuk Presiden, Bupati-Walikota Dipilih DPRD, Titi Anggraini: Ini Kemunduran Bagi Demokrasi Indonesia"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya