Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme Menuai Pro Kontra
Syaifullah Tamliha: Apresiasi Dan Sambut Baik Keputusan Pemerintah
Kamis, 8 Januari 2026 07:10 WIB
Sebelumnya
Sebagai mantan pimpinan Komisi I DPR, apa pendapat Anda dengan terbitnya Perpres pelibatan TNI dalam menangani terorisme?
Saya menyambut baik dan mengapresiasi keputusan Pemerintah dan Presiden Prabowo yang telah mengeluarkan Perpres pelibatan TNI dalam penanganan terorisme di Tanah Air.
Sukurlah kalau munculnya Perpres itu, karena Perpres ini turunan dari UU tentang TNI.
Berarti, dengan terbitnya Perpres pelibatan TNI aksi untuk menangani terorisme tidak ilegal lagi?
Baca juga : Senayan: Retret, Evaluasi Kinerja Dan Solidkan Kabinet
Iya. Dalam menangani terorisme bisa melibatkan TNI, berarti sah dalam membantu menangani terorisme di Indonesia.
Kan Perpres ini telah memberikan mandat kepada TNI untuk menangani kasus selain perang, tanpa Perpres itu pelibatan TNI akan secara legal terlibat dalam menangani terorisme.
Berarti, kalau TNI membantu dalam memberantas terorisme tidak lagi disebut ilegal dan melanggar hukum.
Selama ini kan TNI selalu disudutkan dengan pelanggaran HAM.
Baca juga : Kapolda Riau Ubah Lahan Tidur Jadi Kawasan Pangan
Terkait frasa “operasi lainnya” di dalam Perpres tersebut, bagaimana?
Saya salut dengan Presiden Prabowo Subianto yang telah mengeluarkan Perpres pelibatan TNI dalam terorisme.
Nah, terkait dengan operasi lainnya itu saya kira bisa ditafsirkan dengan pelibatan TNI dalam membantu bencana.
Contohnya, pelibatan TNI dalam membantu bencana di Aceh, Sumatera Utara maupun di Padang. TNI telah membantu proses pemulihan di berbagai bencana yang telah terjadi di Indonesia.
Baca juga : Polri Raih Penghargaan Dari Presiden Prabowo
Dengan adanya Perpres ini bukan hanya membantu dalam penanganan terorisme tetapi juga sebagai pintu masuk dalam anggaran TNI selain perang seperti anggaran bantuan dan lainnya.
Masalah kritikan yang datang dari beberapa lembaga, bagaimana?
Suara minor memang sudah lama disuarakan oleh NGO dan LSM karena mereka tidak mau TNI terlibat dalam penanggulangan terorisme. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 8 Januari 2026 dengan judul "Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme Menuai Pro Kontra Syaifullah Tamliha: Apresiasi Dan Sambut Baik Keputusan Pemerintah"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya