Dark/Light Mode

Kabar WNI Bergabung Menjadi Tentara Israel Menuai Polemik

Teuku Rezasyah: Pemerintah Harus Tunjukkan Sikap Tegas

Jumat, 20 Februari 2026 07:10 WIB
Teuku Rezasyah, Pakar Hubungan Internasional. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Teuku Rezasyah, Pakar Hubungan Internasional. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Kemarin ada WNI yang bergabung dengan tentara Amerika, dan kini muncul WNI yang menjadi tentara Israel. Bagaimana pandangan Anda?

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, WNI yang memasuki dinas militer asing secara otomatis kehilangan kewarganegaraan Indonesianya. Ketentuan ini berlaku untuk dinas militer negara mana pun di dunia.

Bagaimana secara khusus soal WNI yang masuk tentara Israel?

Baca juga : Komisi V Harapkan Transportasi Aman

Dengan menjadi anggota dinas militer Israel, yang bersangkutan telah menyatakan kesetiaan kepada negara tersebut dan siap menerima penugasan apa pun, termasuk jika penugasan itu berkaitan dengan Indonesia atau terhadap kepentingan Indonesia.

Selain itu, langkah tersebut tidak sejalan dengan idealisme Indonesia yang sejak awal menolak segala bentuk penjajahan di muka bumi. Ironisnya, idealisme tersebut justru dilanggar oleh warga negaranya sendiri.

Semakin banyak WNI yang bergabung dengan tentara asing. Apa yang seharusnya dilakukan pemerintah?

Baca juga : Program MBG Jadi Investasi Untuk Generasi Emas 2045

Pemerintah Indonesia harus bersikap tegas dalam menegakkan aturan kewarganegaraan. Jika memang sudah jelas secara hukum bahwa status kewarganegaraan hilang ketika seseorang masuk dinas militer asing, maka perlu ada keputusan administratif yang cepat dan transparan.

Apakah menurut Anda pemerintah selama ini kurang tegas?

Ketidaktegasan dapat ditafsirkan sebagai pembiaran. Hal ini bisa mendorong pihak asing untuk semakin aktif merekrut WNI.

Baca juga : Usut Dugaan Korupsi POME, Kejagung Sita Enam Mobil

Tanpa adanya keputusan resmi dari Menteri Hukum, masyarakat dapat beranggapan bahwa pemerintah membiarkan praktik ini terus berlangsung. Kekosongan keputusan tersebut berpotensi membuka peluang bagi pihak asing melakukan penjaringan WNI secara lebih luas. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 20 Februari 2026 dengan judul "Kabar WNI Bergabung Menjadi Tentara Israel Menuai Polemik, Teuku Rezasyah: Pemerintah Harus Tunjukkan Sikap Tegas"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.