Dark/Light Mode

Perjuangkan Kepastian Masa Kerja Dan Batas Usia Pensiun, PPPK Gugat UU ASN Ke Mahkamah Konstitusi

Azis Subekti: Pertimbangkan Keadilan Dan Pengabdian Total

Minggu, 1 Maret 2026 07:10 WIB
Azis Subekti, Anggota Komisi II DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Azis Subekti, Anggota Komisi II DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
FAIN secara resmi mengajukan uji materi UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN ke MK, Kamis (19/2/2026). Mereka ingin PPPK dan PNS disetarakan.

Apa tanggapan Anda?

Saya kira gugatan dari FAIN itu berangkat dari kegelisahan atau sesuatu yang mengganjal. Biasanya memang demikian ketika ada pihak yang merasa perlu mengajukan uji materi.

Bagaimana tanggapan Anda terkait isi gugatan FAIN tersebut?

Baca juga : Komisi IX Minta Percepat Vaksinasi Hingga 95 Persen

PPPK memang berbeda dengan rekrutmen PNS karena undang-undangnya mengatur demikian. PPPK merupakan solusi jangka pendek. Sementara solusi permanennya tetap melalui rekrutmen normal lewat CPNS.

Khusus PPPK pendidik, prosesnya juga melalui mekanisme seleksi dengan tes yang telah ditentukan, sehingga tetap bertujuan mendapatkan guru yang berkualitas. Namun secara prinsip, PPPK tetap dirancang sebagai solusi jangka pendek, bukan untuk menggantikan sistem rekrutmen PNS.

Menurut Anda, apakah gugatan yang dilayangkan FAIN bisa menjadi bahan pertimbangan MK?

Semoga MK memiliki pertimbangan yang cermat dan baik demi rasa keadilan serta pengabdian total bagi aparatur negara, baik PPPK maupun ASN secara keseluruhan.

Baca juga : Ignasius Jonan: Pengabdian Jangan Diawali Keluhan

Apakah hakim MK akan mengabulkan gugatan tersebut?

Kita tidak bisa berandai-andai. Itu sepenuhnya menjadi penilaian majelis hakim. Jika dalam pertimbangannya gugatan tersebut diterima, tentu Pemerintah akan melakukan kajian yang mendalam.

Apa pesan Anda bagi PPPK maupun PNS?

Mereka yang sudah diangkat memiliki jaminan untuk berkarier dengan baik dan terus meningkatkan kualitas pengabdian sebagai aparatur negara. REN

Baca juga : Praktik Dugaan Rasuah Di Bea Cukai Terstruktur

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 1 Maret 2026 dengan judul "Perjuangkan Kepastian Masa Kerja Dan Batas Usia Pensiun, PPPK Gugat UU ASN Ke Mahkamah Konstitusi, Azis Subekti: Pertimbangkan Keadilan Dan Pengabdian Total"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.