Dark/Light Mode

Perubahan Status Penahanan Mantan Menag Oleh KPK Tuai Polemik

Budi Prasetyo: Kami Yakin Dewas Akan Objektif Dan Profesional

Sabtu, 28 Maret 2026 07:15 WIB
Budi Prasetyo, Jubir KPK. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Budi Prasetyo, Jubir KPK. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Apa tanggapan KPK terkait pelaporan MAKI ke Dewan Pengawas KPK terkait penahanan rumah?

KPK menghormati setiap pelaporan yang disampaikan masyarakat kepada Dewan Pengawas sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan lembaga.

Jadi tidak masalah ya?

Baca juga : Bonyamin Saiman: Kami Minta Dewas KPK Periksa Pihak Terkait

Partisipasi masyarakat tersebut merupakan elemen penting dalam menjaga akuntabilitas dan integritas KPK.

Mengenai status Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah, apa alasannya?

KPK memastikan bahwa seluruh proses dan langkah yang diambil telah dilakukan sesuai dengan mekanisme, prosedur, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga : Senayan Usul WFH Tiap Rabu

Menurut Anda, laporan ini akan diterima oleh Dewas KPK?

Kami meyakini Dewan Pengawas akan menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif, profesional, dan independen.

Mengenai proses perubahan yang mendapat kritik dari masyarakat juga, bagaimana itu?

Baca juga : Gibran: Kerukunan Jadi Kunci Kekuatan Bangsa

Ke depan, KPK akan tetap berkomitmen menjalankan tugas pemberantasan korupsi secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus terbuka terhadap setiap bentuk pengawasan sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 28 Maret 2026 dengan judul "Perubahan Status Penahanan Mantan Menag Oleh KPK Tuai Polemik, Bonyamin Saiman: Kami Minta Dewas KPK Periksa Pihak Terkait"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.