Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Peredaran Obat Tramadol Bikin Resah Masyarakat
Rudianto Lallo: Harus Dipikirkan Bersama Regulasi Dan Penindakannya
Senin, 30 Maret 2026 07:15 WIB
Sebelumnya
Bagaimana Anda melihat keluhan masyarakat mengenai penjualan tramadol di toko-toko pinggir jalan?
Menurut saya, seharusnya setiap obat yang keluar, ada resep dokter dan izin beredarnya harus jelas. Ini memang menjadi masalah ya. Untuk itu, kami mendesak agar pengawasan dari para kementerian atau lembaga terkait, agar obat ini tidak bebas beredar.
Terus apa yang dapat dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kasus ini?
BNN bisa melakukan upaya-upaya preventif. Kalau ini berdampak besar ke masyarakat dan disinyalir menyerupai obat terlarang seperti yang diatur dalam Undang-Undang Narkotika, saya kira BNN bisa mengambil langkah, kalau perlu dilakukan penindakan, minimal tidak dijual bebas dan harus diawasi betul peredarannya.
Baca juga : Nasir Djamil: Harus Ada Ketegasan Dari Pemerintah
Secara aturannya bagaimana ya?
Ya karena ini belum diatur dalam Undang-Undang Narkotika sebagaimana yang ada sekarang, maka ini perlu dipikirkan secara bersama ya. Sebenarnya, masalah ini bukan hanya tramadol saja, tetapi ada lainnya seperti whip pink yang dampaknya semacam penyalahgunaan narkoba.
Solusi dari Anda seperti apa?
Menurut hemat saya, para pihak-pihak terkait duduk bersama mencari formulasi agar hal tersebut tidak beredar luas di masyarakat. Ini harus dipikirkan. Apakah melalui perbaikan regulasi agar ini tidak mudah diakses oleh anak-anak yang tujuannya seolah mengonsumsi narkoba. Karena itu yang berbahaya.
Baca juga : DPR Minta Lembaga Pendidikan Ikut Aturan Pembatasan Medsos
Selain itu?
Kedua, pengawasannya yang diperketat di apotek-apotek. Bahwa kalau mau digunakan harus ada resep dokter. Kalau tidak ada resep dokter tidak boleh dijual. Ini yang harus dipikirkan bersama.
Lantas bagaimana peran aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti peredaran tramadol ini?
Saya kira harus tetap dilakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan, apabila hal tersebut dinilai memiliki dampak yang sama dengan narkoba. Namun prinsipnya, bagaimana peran orang tua bisa mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus kepada perilaku buruk penggunaan secara keliru obat-obatan tersebut.
Baca juga : Wilayah Rawan Stunting Dan 3T Dapat Enam Hari Sepekan
Lalu bagaimana Anda melihat langkah masyarakat melakukan penyerangan dengan petasan kepada toko-toko yang menjual tramadol?
Mungkin karena belum ada penindakan. Menurut saya, tidak harus Pemerintah Pusat ya, Pemerintah Daerah juga harus aktif dalam melakukan pengawasan. Pemda merupakan garda terdepan dari Pemerintah Pusat. Selain itu, aparat penegak hukum juga harus aktif melakukan pengawasan dan penindakan. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 30 Maret 2026 dengan judul "Peredaran Obat Tramadol Bikin Resah Masyarakat Rudianto Lallo: Harus Dipikirkan Bersama Regulasi Dan Penindakannya"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya