Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Peredaran Obat Tramadol Bikin Resah Masyarakat
Nasir Djamil: Harus Ada Ketegasan Dari Pemerintah
Senin, 30 Maret 2026 07:10 WIB
Sebelumnya
Apa tanggapan Anda dengan ramainya penjualan tramadol secara bebas di kios-kios pinggir jalan?
Pedagang-pedagang itu memanfaatkan celah. Memang yang saya tahu, tramadol itu semacam penenang dan membahayakan kesehatan seseorang. Ini image-nya memang sudah jelek, sehingga menimbulkan antipati dari masyarakat. Bahkan ada juga yang ditangkap oleh masyarakat.
Solusi dari Anda?
Harus ada ketegasan dari Pemerintah untuk menertibkan hal ini, karena memang diduga ada juga oknum-oknum yang ikut membantu mengedarkan atau membekingi tramadol ini. Tentu ini sangat meresahkan. Makanya harus ada ketegasan untuk tidak membiarkan peredaran tramadol secara bebas. Saya khawatir akan ada amuk massa dan mengganggu ketertiban di tengah masyarakat.
Baca juga : DPR Minta Lembaga Pendidikan Ikut Aturan Pembatasan Medsos
Bagaimana peran aparat penegak hukum?
Tentu kami berharap Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BPOM, bisa bersama-sama menertibkan. Lalu kepada Kementerian/Lembaga terkait bisa melakukan tindakan yang jelas oleh Pemerintah.
Lantas, apakah diperlukan perubahan regulasi mengenai narkotika?
Memang perlu diatur. Dahulu kan di Undang-Undang Narkotika tahun 2009, jenis obat-obatan masih terbatas. Nah sekarang di tahun 2026 sudah muncul beragam obat-obatan. Nah patut diduga mempunyai dampak keras kepada penggunanya. Oleh karena itu diharapkan adanya perubahan Undang-Undang Narkotika bisa selesai. Nantinya Undang-Undang Narkotika itu akan digabung dengan Undang-Undang Psikotropika.
Baca juga : Wilayah Rawan Stunting Dan 3T Dapat Enam Hari Sepekan
Kapan rencananya?
Memang ini lama. Saya juga tidak tahu kenapa ini lama. Padahal sudah cukup mendesak sebenarnya tapi sangat lama, nah ada apa ini. Jangan-jangan "ada permainan-permainan" di luar parlemen yang mungkin saja untuk memperlambat perubahan Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika itu.
Menurut Anda siapa itu yang bermain?
Ya kalau kita bicara Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika, pasti ada pihak-pihak yang terganggu, ya mungkin mereka itu berusaha dengan berbagai cara. Tapi batin kita kan bisa membaca itu. Terlepas dari itu semua, kami berharap Pemerintah dan DPR bisa segera menyelesaikan perubahan Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika, sehingga kita bisa memasukkan jenis obat-obatan yang akan diatur atau dilarang. Tujuannya bisa menyelamatkan anak bangsa dari pengaruh obat-obatan terlarang. Jadi kami dorong Pemerintah dan DPR menyelesaikannya. Sebab menurut saya sudah empat kali masa sidang. Bahkan pada periode tahun lalu belum selesai-selesai, jadi diharapkan di periode ini dapat selesai. NNM
Baca juga : Kejagung Tetapkan Konglomerat Kalimantan Tengah Jadi Tersangka
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 30 Maret 2026 dengan judul "Peredaran Obat Tramadol Bikin Resah Masyarakat, Nasir Djamil: Harus Ada Ketegasan Dari Pemerintah"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya