Dark/Light Mode

Mahasiswa Wajib Memiliki Kepesertaan Aktif JKN

Edy Wuryanto: BPJS Dan Kampus Wajib Lakukan Sosialisasi

Sabtu, 23 Mei 2026 07:15 WIB
Edy Wuryanto, Anggota Komisi IX DPR RI. Foto: IG PRIBADI
Edy Wuryanto, Anggota Komisi IX DPR RI. Foto: IG PRIBADI

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Prihati Pujowaskito mengungkapkan, pihaknya mengusulkan agar mahasiswa baru di perguruan tinggi wajib menjadi peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memperluas cakupan perlindungan kesehatan nasional.

BPJS Kesehatan bahkan telah menyurati Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) terkait rencana kerja sama tersebut.

“Kami sedang merencanakan dan bersurat ke Kemendikti agar pengajuan kerja sama ini bisa diterima. Nantinya, setiap mahasiswa yang mendaftar di perguruan tinggi BPJS-nya harus aktif,” kata Prihati Pujowaskito atau Pujo.

Baca juga : Nailul Huda: MBG Harus Dievaluasi Dan Diubah Sistemnya

Usulan itu kemudian mendapat tanggapan dari Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago. Menurut Irma, kewajiban menjadi peserta BPJS Kesehatan sebenarnya sudah diatur dalam regulasi yang berlaku.

“Kewajiban ini sudah diatur dalam Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan diperkuat melalui Peraturan Presiden, termasuk Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan,” kata Irma, Kamis (21/5/2026).

Ia menjelaskan, mayoritas mahasiswa pada dasarnya telah menjadi peserta BPJS Kesehatan melalui Kartu Keluarga (KK) orang tua mereka. Karena itu, mahasiswa sebenarnya sudah tercakup dalam perlindungan JKN, tanpa harus mendaftar ulang secara mandiri.

Politikus Partai NasDem tersebut kemudian mempertanyakan mekanisme usulan BPJS Kesehatan apabila mahasiswa nantinya diwajibkan menjadi peserta aktif secara mandiri. “Maksudnya mahasiswa tersebut dikeluarkan dari KK orang tuanya lalu daftar pribadi begitu?” katanya.

Baca juga : Anis Byarwati: Penyesuaian Anggaran Pilihan Positif Dan Rasional

Irma menilai, yang paling penting adalah memastikan kepesertaan mahasiswa tetap aktif dan dapat digunakan saat dibutuhkan, bukan justru menambah beban administrasi baru bagi mahasiswa maupun orang tua.

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, sangat mendukung adanya kebijakan ini. Menurut dia, JKN sangat penting bagi mahasiswa karena pola hidup mereka kerap kurang sehat.

“Mahasiswa juga rentan sakit, seperti maag, tifus, atau penyakit akibat pola hidup yang tidak sehat,” ujar dia.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyarankan kepada BPJS dan kampus untuk melakukan sosialisasi secara masif terkait aturan ini kepada masyarakat agar publik memahami tujuan dari kebijakan tersebut.

Baca juga : Masuk Prolegnas Prioritas, 68 RUU Dibereskan Tahun Ini

Usulan BPJS Kesehatan mengenai kewajiban kepesertaan aktif JKN bagi mahasiswa baru sebelumnya menuai beragam respons. Sebagian pihak mendukung karena dinilai penting untuk menjamin perlindungan kesehatan mahasiswa, sementara pihak lain meminta implementasinya tidak menyulitkan masyarakat maupun menghambat akses pendidikan.

Untuk lebih jelasnya, berikut wawancara dengan Edy Wuryanto terkait usulan mahasiswa yang mendaftar di perguruan tinggi wajib memiliki kepesertaan BPJS aktif.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.