Dark/Light Mode

Penutupan 122 Program Studi Di Perguruan Tinggi Menuai Polemik

Muhammad Hoerudin: Jika Dipaksakan, Jadi Beban Administrasi

Sabtu, 6 Juni 2026 07:37 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Hoerudin.
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Hoerudin.

 Sebelumnya 
Terkait penghapusan 122 program studi (prodi) di perguruan tinggi, bagaimana pandangan Anda?

Prodi-prodi yang dihapus itu memang saat ini dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kebutuhan, situasi, dan perkembangan masyarakat kita.

Apakah Anda memaklumi kebijakan penghapusan prodi tersebut?

Ya, kami memakluminya. Sebab, jika dipaksakan untuk tetap berjalan, justru kurang baik.

Baca juga : Ubaid Matraji: Bentuk Pengalihan Tanggung Jawab

Bisa dijelaskan lebih lanjut alasannya?

Pertama, prodi tersebut sudah tidak diminati atau tidak memiliki peminat yang cukup. Kedua, jika terus dipertahankan, keberadaannya hanya akan menambah beban administrasi. Karena itu, perlu dilakukan pembaruan dengan menghadirkan prodi-prodi baru yang lebih sesuai dengan situasi, kondisi, serta perkembangan masyarakat saat ini. Namun demikian, untuk bidang-bidang ilmu yang bersifat fundamental atau dasar, tentu tidak boleh dihapus begitu saja.

Penghapusan prodi ini juga berdampak pada dosen dan mahasiswa. Apakah DPR menyiapkan solusi terkait hal tersebut?

Kemarin kami memang sempat membahas persoalan ini dalam rapat. Namun, fokus utama saat itu masih berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru. Meski demikian, salah satu poin yang dibahas adalah mengenai dosen, khususnya mereka yang home base-nya berada pada prodi yang dihapus. Kami mendorong agar para dosen tersebut tetap dapat produktif dan dialihkan ke prodi-prodi baru yang memiliki keterkaitan dengan bidang keilmuan mereka.

Baca juga : Lalu Hadrian Irfani: Kampus Swasta Harus Bersaing Dan Berkualitas

Tentu diperlukan proses penyesuaian. Banyak dosen yang sebelumnya berada di prodi yang dihapus, sementara di saat yang sama muncul prodi-prodi baru yang membutuhkan tenaga pengajar. Karena itu, setiap perguruan tinggi didorong untuk tetap menyediakan ruang dan skema yang baik bagi para dosen tersebut. Namun, pembahasan mengenai hal ini memang belum selesai.

Berarti masih akan ada pembahasan lanjutan?

Insyaallah akan ada pembahasan lanjutan.

Bagaimana dengan nasib mahasiswa yang terdampak?

Baca juga : Ferry Irwandi Akui Peran Penting Pemerintah Tangani Bencana Sumatera

Saat ini kami masih berada pada tahap pembahasan dan penyampaian gagasan. Belum ada keputusan resmi yang dihasilkan dalam rapat kerja. Insyaallah, setelah rapat kerja dengan Menteri selesai dilaksanakan, prodi yang dihapus, termasuk nasib mahasiswa dan dosen yang terdampak, akan dibahas kembali secara lebih mendalam. Dari sana nantinya akan diambil keputusan dan langkah tindak lanjut yang lebih jelas.

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 6 Juni 2026 dengan judul: Penutupan 122 Program Studi Di Perguruan Tinggi Menuai Polemik, Ubaid Matraji: Bentuk Pengalihan Tanggung Jawab

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.