Dark/Light Mode

Pemerintah Buka Seleksi Guru PPPK Jadi PNS 2027, Sudah Tepatkah?

Abdul Fikri Faqih: Ke Depan, Harus Diperluas Sasarannya

Jumat, 21 Agustus 2026 07:10 WIB
Abdul Fikri Faqih, Anggota Komisi X DPR. Foto: IG PRIBADI
Abdul Fikri Faqih, Anggota Komisi X DPR. Foto: IG PRIBADI

 Sebelumnya 
Apa tanggapan Anda terhadap kebijakan Pemerintah terkait nasib guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)?

Kami memberikan apresiasi tinggi atas kesepakatan antara Pemerintah dan DPR yang mengubah status ratusan ribu guru PPPK menjadi pegawai pusat. Keputusan strategis ini sangat tepat dan luar biasa.

Apa alasannya?

Ya, karena secara langsung menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari beban belanja aparatur. Akan ada pengangkatan 231.246 guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu serta pembukaan peluang seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2027 bagi PPPK penuh waktu. Bersamaan dengan itu, status kepegawaian para pahlawan tanpa tanda jasa ini dipindahkan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

Baca juga : Menkes Fokus Pada Pasien, Faskes Dan Trauma Healing

Apa dampak positif lainnya dari kebijakan ini?

Sentralisasi status guru ini merupakan sebuah terobosan yang patut disambut gembira oleh seluruh kepala daerah di Indonesia. Poin yang sangat penting adalah kebijakan ini akan sangat membantu Pemda, baik provinsi maupun kabupaten dan kota.

Memang berapa beban belanja pegawai bagi Pemerintah Daerah untuk guru ini?

Pengangkatan PPPK menjadi PNS maupun PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu itu tidak akan menjadi beban 30 persen belanja aparatur di Pemda karena semua ditarik menjadi kewenangan pusat.

Baca juga : Tahun Depan, Truk ODOL Bakal Kena Tilang Otomatis

Untuk jumlah guru yang dibutuhkan, berapa banyak?

Saat ini, Kementerian PAN-RB memproyeksikan kebutuhan 526.689 formasi guru nasional hingga 2026 guna memenuhi kebutuhan madrasah, Sekolah Rakyat, hingga Sekolah Garuda. Kuota tersebut akan diperebutkan melalui seleksi CPNS pada 2027 dari total 955.245 guru PPPK yang sudah ada. Secara khusus, saya menaruh harapan agar langkah baik Pemerintah ini dapat diperluas sasarannya.

Maksudnya bagaimana?

Pasalnya, kebijakan saat ini baru mengakomodasi penyelesaian status guru di sekolah negeri. Semoga selanjutnya akan secara bertahap dituntaskan hingga tenaga kependidikan, khususnya pustakawan dan operator sekolah.

Baca juga : Gerindra Minta Ke BMKG Maksimalkan Upaya OMC

Ada harapan lain kepada Pemerintah terkait sektor pendidikan?

Saya mengingatkan Pemerintah untuk segera menyusun simulasi tahapan pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 03 Tahun 2024. Putusan tersebut mengamanatkan pendidikan SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, agar digratiskan. Hal ini penting agar 20 persen anggaran pendidikan benar-benar berdampak pada kecerdasan bangsa. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 21 Agustus 2026 dengan judul "Pemerintah Buka Seleksi Guru PPPK Jadi PNS 2027, Sudah Tepatkah? Abdul Fikri Faqih: Ke Depan, Harus Diperluas Sasarannya"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.