Dark/Light Mode

Rencana Mendagri Ubah Status PPPK Guru Paruh Waktu Jadi Penuh

Indra Charismiadji: Jangan Sampai Jadi Keputusan Darurat

Sabtu, 19 September 2026 07:15 WIB
Indra Charismiadji, Pengamat Pendidikan.  Foto: IG PRIBADI
Indra Charismiadji, Pengamat Pendidikan. Foto: IG PRIBADI

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap skema perubahan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu. PPPK tersebut akan ikuti tes untuk menentukan status kepegawaiannya.

Hal itu disampaikan Tito usai rapat bersama pimpinan DPR dan Pemerintah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Tito mengatakan, Pemerintah ingin memberikan kepastian bagi PPPK, khususnya guru.

"Jadi ada keinginan mereka supaya yang paruh waktu bisa menjadi penuh waktu, yang penuh waktu bisa menjadi PNS. Nah, itu ada 100, yang guru itu ada lebih kurang ada 172.000 lebih kalau nggak salah," kata Tito.

Baca juga : Ledia Hanifa: Tes Dilakukan Untuk Evaluasi Kompetensi

Tito mengatakan, dalam kesimpulan rapat disepakati bahwa PPPK guru paruh waktu akan mengikuti tes untuk menjadi PPPK penuh waktu. Dia mengatakan, guru yang lulus tes akan menjadi pegawai penuh waktu di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes, ya dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kemendikdasmen kalau lulus," ujarnya.

Sementara itu, kata dia, PPPK guru yang tidak lulus tes tidak akan kehilangan statusnya. Selain itu, mereka bisa mengikuti tes kembali pada tahun berikutnya.

Baca juga : Ambang Batas Parlemen, PAN Keberatan 5 Persen

"Kalau nggak lulus, ya, tetap mereka statusnya dipertahankan. Nggak dipecat atau dirumahkan, tidak ya. Tapi tetap dibiayai oleh Kemendikdasmen dari dana BOS sekolah, yang langsung dari Kemendikdasmen kepada sekolah itu," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa mengatakan, pengujian bagi guru PPPK paruh waktu untuk menjadi penuh waktu tetap diperlukan. Dia menyebut, tes dilakukan untuk mengevaluasi kompetensi.

"Ini adalah sebuah proses yang harus disegerakan, karena konteksnya untuk peningkatan kesejahteraan guru," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, Jumat (18/9/2026).

Baca juga : Golkar Sumatera Bagian Utara Bahas Pemilu & Serap Aspirasi

Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji menilai, Pemerintah seharusnya menjelaskan fokus utama penataan guru PPPK ini. Dia menambahkan, adanya opsi untuk tidak memecat guru yang tidak lulus tes tentu lebih baik, tetapi belum menyelesaikan akar masalah kesejahteraan.

"Skema paruh waktu sangat bergantung pada kapasitas fiskal daerah yang terbukti bervariasi," ungkap Indra kepada Rakyat Merdeka, Jumat (18/9/2026).

Untuk mengetahui pandangan lengkap Indra Charismiadji terkait rekrutmen PPPK guru ini, berikut wawancaranya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.