Dark/Light Mode

Mayoritas Parpol Senayan Usulkan Ambang Batas 5 Sampai 7 Persen

Muhammad Khozin: 6 Persen, Angka Ideal Dan Moderat

Rabu, 30 September 2026 07:10 WIB
Muhammad Khozin, Anggota Komisi II DPR. Foto: Istimewa
Muhammad Khozin, Anggota Komisi II DPR. Foto: Istimewa

 Sebelumnya 
Perdebatan soal ambang batas parlemen masih terus bergulir. Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mengusulkan 1 persen, sedangkan Golkar 5 persen. Lalu, berapa angka yang moderat bagi Anda?

Beberapa waktu lalu ada usulan parliamentary threshold (PT) sebesar 5 persen. Itu usulan yang baik. Namun, jika ada usulan PT sebesar 6 persen, jauh lebih baik. Angka tersebut ideal dan moderat. PT 6 persen merupakan angka moderat di tengah usulan PT sebesar 5 persen dan 7 persen.

Apakah angka 6 persen tidak menyalahi putusan MK?

Baca juga : Hadiri Rakornis & Bimtek, Bahlil Ingatkan Target Golkar Tambah Kursi DPR

Justru angka tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023. PT 6 persen mempertahankan pluralitas pada tahap pilihan politik, tetapi melakukan seleksi representasi pada tahap konversi suara menjadi kursi. Pluralisme tetap dipertahankan pada tingkat peserta pemilu, sedangkan penyederhanaan dilakukan pada tingkat representasi di DPR.

PT 6 persen merupakan titik keseimbangan antara kebutuhan penyederhanaan sistem kepartaian di DPR dan kewajiban mempertahankan proporsionalitas representasi politik.

Terkait dengan potensi suara yang tidak bisa dikonversi menjadi kursi parlemen, bagaimana?

Baca juga : Gerindra NTB Tegaskan Iqbal Tidak Masuk Kepengurusan

Besaran PT tidak mesti dipertentangkan dengan prinsip proporsionalitas. Rekayasa representasi tidak sekadar mengenai penetapan besaran PT, tetapi juga ditindaklanjuti dengan desain konversi suara menjadi kursi. Jadi, rekayasa konstitusional dalam desain pemilu tidak sekadar urusan berapa besaran PT, tetapi juga bagaimana metode konversi suara menjadi kursi untuk meminimalkan disproporsionalitas.

Apa langkah Komisi II dalam melihat dinamika tersebut?

Substansi pembahasan akan dilakukan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR yang tidak lama lagi akan dibentuk. Usulan dan wacana yang muncul saat ini menjadi bagian penting dalam pembahasan RUU Pemilu. REN

Baca juga : Bank Indonesia Percepat Transformasi Ekonomi dan Keuangan Digital Nasional

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Rabu, 30 September 2026 dengan judul "Mayoritas Parpol Senayan Usulkan Ambang Batas 5 Sampai 7 Persen Muhammad Khozin: 6 Persen, Angka Ideal Dan Moderat"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.