Dark/Light Mode

Wacana Penambahan 11 Kursi Anggota DPR Menuai Polemik

Kaka Suminta: Nggak Masalah, Selama Ada Kajian Mendalam

Senin, 12 Oktober 2026 07:10 WIB
Kaka Suminta, Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Pembangunan & Demokrasi (LAPD). Foto: Istimewa
Kaka Suminta, Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Pembangunan & Demokrasi (LAPD). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Panitia Kerja (Panja) Undang-Undang Pemilu tengah membahas berbagai ketentuan dalam revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Salah satu wacana yang menuai polemik adalah penambahan 11 kursi anggota DPR RI.

Wacana tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima. Ia menyebut penambahan kursi berkaitan dengan penataan daerah pemilihan (dapil) dan penguatan keterwakilan wilayah.

“Ini yang mungkin rasionalisasi, mungkin ada 11 kursi tambahan dari yang tiga, gitu lho,” ujar Aria seusai rapat tertutup Panja RUU Pemilu bersama Badan Keahlian DPR RI di Gedung DPR RI, Kamis (8/10/2026).

Menurut Aria, penambahan kursi perlu dipertimbangkan karena keterwakilan dalam pemilu tidak hanya berkaitan dengan jumlah penduduk, tetapi juga kondisi dan karakteristik wilayah.

Baca juga : Ada Usul, Kursi Anggota DPR Ditambah 11

Ia menegaskan bahwa prinsip keterwakilan wilayah menjadi salah satu pertimbangan dalam merumuskan kembali jumlah kursi di setiap dapil.

“Ini yang berbicara tentang prinsip keadilan dalam merumuskan jumlah kursi per dapil. Itu juga merupakan penguatan dalam negara kesatuan, tidak hanya soal proporsionalitas representasi manusia.

“Kalau memang pertimbangan menambah itu dalam konteks memperkuat undang-undang ini sebagai satu penguatan terhadap keterwakilan representatif wilayah, saya kira masuk akal,” sambungnya.

Meski demikian, Aria menegaskan, angka 11 kursi tersebut belum menjadi usulan resmi yang disepakati Panja. Menurut dia, angka tersebut masih berupa masukan dari Badan Keahlian DPR RI.

Baca juga : Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol, KSAD Geram

“Belum ada, ini baru masukan dari Badan Keahlian,” ujarnya.

Aria menambahkan bahwa pembahasan mengenai penataan dapil dan penambahan jumlah anggota DPR juga merupakan respons terhadap aspirasi publik terkait hilangnya suara pemilih dan persoalan keterwakilan.

“Jangan sampai suara-suara yang sekarang publik menyampaikan hilangnya asas representatif dengan hilangnya suara, ya kan? Ini kan harus kita respons,” pungkas Aria.

Wacana penambahan kursi DPR tersebut menuai beragam tanggapan. Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Pembangunan dan Demokrasi (LAPD), Kaka Suminta, tidak mempersoalkan kemungkinan penambahan kursi selama didasarkan pada kajian yang jelas dan terbuka kepada publik.

Baca juga : Karhutla Ancam F1 Singapura

Menurut dia, penataan jumlah kursi perlu mempertimbangkan proporsionalitas keterwakilan di setiap dapil, termasuk kemungkinan penambahan maupun pengurangan kursi di wilayah tertentu.

Sementara itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menolak wacana penambahan jumlah kursi DPR. Ia menilai penambahan anggota dewan tidak memiliki korelasi yang jelas dengan peningkatan kinerja DPR dan justru berpotensi menambah beban anggaran negara.

Lantas, bagaimana pandangan Kaka Suminta mengenai wacana penambahan 11 kursi DPR RI tersebut? Berikut wawancara selengkapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.