Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Persebaya-Garudayaksa Didenda Rp 100 Juta, Java United Kena Sanksi Berat
- Martha Tilaar, Pendiri Sariayu, Meninggal Dunia di Usia 89 Tahun
- Indonesia Dipatok Masuk 10 Besar Asian Para Games 2026
- Persebaya Belum Tajam, Tavares Soroti Penyelesaian Akhir
- Gelegar Lelang BNI 2026 Bukukan Penjualan Agunan Rp510,77 Miliar
Harus Diperkuat Lagi Budaya Belajar Dan Kompetisi Di Kelas
Abdul Fikri Faqih: Perlu Didiskusikan Oleh Semua Pihak
Rabu, 14 Oktober 2026 07:10 WIB
Sebelumnya
Bagaimana pandangan Anda mengenai wacana Kemendikdasmen yang akan memberlakukan kebijakan agar siswa tidak otomatis naik kelas mulai tahun ajaran 2027?
Sebetulnya, dalam pendidikan memang ada fase evaluasi untuk menentukan apakah siswa naik kelas atau tidak. Namun, pendekatan evaluasi yang digunakan bisa berbeda-beda.
Kalau kita berkiblat pada negara-negara Skandinavia, misalnya, evaluasi tidak terlalu bertumpu pada tes. Ada pemantauan terhadap perkembangan siswa, tidak banyak pekerjaan rumah (PR), dan tidak banyak tes. Bahkan, dalam pendekatan tertentu, istilah naik kelas atau tidak naik kelas tidak terlalu ditekankan.
Sementara itu, kita masih menganut sistem tes dan memiliki standar penilaian tertentu. Jika hasil evaluasi siswa masih di bawah standar, seharusnya ada pertimbangan dari dewan guru untuk menentukan apakah siswa tersebut layak naik kelas atau perlu mengulang.
Memangnya, sejak kapan kebijakan yang mengharuskan semua siswa lulus itu diterapkan?
Baca juga : DPR Apresiasi BRI Jadi Merek Paling Bernilai Di Indonesia
Saya tidak tahu sejak kapan perubahan itu terjadi. Sekarang, seolah-olah semua siswa harus lulus dan naik kelas sehingga evaluasi menjadi kurang efektif.
Kalau Anda melihat wacana Kemendikdasmen tersebut, apa pesan yang ingin disampaikan oleh menteri?
Kalau Pak Menteri ingin memberlakukan kembali kebijakan tidak naik kelas, saya kira yang perlu dilakukan adalah mengembalikan fungsi evaluasi secara tepat. Penerapannya perlu didiskusikan lebih lanjut. Sebab, apa gunanya tes jika hasilnya tidak menentukan apa-apa.
Saya kira pernyataan menteri mengenai kemungkinan memberlakukan kembali kebijakan tidak naik kelas harus menjadi bahan renungan dan diskusi ulang bagi semua pihak.
Apa yang ingin Anda tekankan dalam persoalan ini?
Baca juga : Zulhas Berharap Ekonomi Desa Makin Berkembang
Saya memaknai wacana ini sebagai pengingat bahwa pendidikan bukan hanya soal proses belajar-mengajar, melainkan juga soal evaluasi yang harus mendapat perhatian serius.
Sebagai contoh, hasil Ujian Nasional tidak lagi menentukan kelulusan siswa. Begitu pula dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA), yang perlu memiliki fungsi dan tindak lanjut yang jelas, misalnya untuk menentukan apakah suatu sekolah membutuhkan intervensi atau tidak.
Kalau fungsi evaluasi tidak jelas, pada akhirnya hasil pendidikan bisa kembali bergantung pada faktor lain. Misalnya, siswa yang mengikuti bimbingan belajar mungkin memperoleh hasil lebih baik, tetapi hasil tersebut belum tentu sepenuhnya mencerminkan proses pembelajaran yang berlangsung secara alami di sekolah.
Karena itu, evaluasi harus memiliki tujuan dan konsekuensi yang jelas, termasuk dalam menentukan kelulusan maupun kenaikan kelas.
Apakah evaluasi pendidikan perlu diperbaiki?
Baca juga : Cak Imin Dorong BUMN Jadi Solusi Entaskan Kemiskinan
Menurut saya, wacana ini merupakan sinyal bagi seluruh pelaku pendidikan untuk mengevaluasi kembali sistem yang ada. Kita perlu mengkaji apakah model tes masih perlu dipertahankan, apakah perlu ada ketentuan naik kelas dan tidak naik kelas, atau apakah kita harus menggunakan pendekatan lain. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Rabu, 14 Oktober 2026 dengan judul "Harus Diperkuat Lagi Budaya Belajar Dan Kompetisi Di Kelas Abdul Fikri Faqih: Perlu Didiskusikan Oleh Semua Pihak"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya