Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Tunjangan Guru: Sekadar Kesejahteraan atau Katalis Mutu Pendidikan?
Minggu, 13 April 2025 13:51 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Guru adalah pilar utama dalam sistem pendidikan. Mereka tidak hanya menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga membentuk cara berpikir, sikap, dan karakter peserta didik.
Berbagai studi menunjukkan bahwa keberhasilan siswa tidak semata ditentukan oleh lamanya waktu belajar atau banyaknya pekerjaan rumah, melainkan oleh kualitas interaksi dan bimbingan yang mereka terima dari guru di dalam kelas.
Efektivitas guru dalam menyampaikan materi, menciptakan suasana belajar yang kondusif, serta menumbuhkan motivasi menjadi faktor kunci dalam menentukan capaian akademik siswa. Tidak mengherankan jika guru sering disebut sebagai elemen paling berpengaruh di sekolah dalam mendorong keberhasilan belajar.
Namun demikian, persoalan penghasilan guru masih menjadi isu besar dalam dunia pendidikan global. Sejumlah penelitian internasional menunjukkan bahwa rendahnya gaji guru kerap menjadi pemicu ketidakpuasan kerja, stres berkepanjangan, hingga tingginya angka perputaran tenaga pendidik dalam profesi yang semestinya stabil dan strategis ini.
Baca juga : Angka Kecelakaan Turun, Komisi III Puji Pengamanan Mudik 2025
Di Amerika Serikat, misalnya, guru menempati posisi bawah dalam skala penghasilan jika dibandingkan dengan profesi lain yang menuntut kualifikasi akademik serupa. Ketimpangan ini terbukti menjadi salah satu faktor utama yang mendorong tingginya angka pengunduran diri dan rendahnya motivasi untuk bertahan di dunia pendidikan.
Kondisi serupa juga terjadi di negara-negara berkembang. Di Tanzania, gaji yang rendah dan kondisi kerja yang tidak memadai dilaporkan menghambat motivasi serta efektivitas pengajaran.
Di berbagai negara berkembang lain, banyak guru harus mencari pekerjaan tambahan demi mencukupi kebutuhan hidup, yang berujung pada kelelahan, stres, dan minimnya waktu untuk pengembangan profesional.
Padahal, dalam struktur pembiayaan pendidikan di hampir semua negara, gaji guru merupakan komponen belanja terbesar.
Baca juga : BNI Bagikan 200 Takjil Dan Layanan Kesehatan Di Posko Mudik Malang
Oleh karena itu, kebijakan mengenai gaji guru tidak semestinya dilihat semata sebagai beban anggaran, tetapi sebagai bentuk investasi strategis: ‘seberapa besar negara bersedia menanamkan kepercayaan dan sumber daya pada mereka yang setiap hari berhadapan langsung dengan generasi masa depan.’
Di Indonesia, sebagai salah satu bentuk penghargaan terhadap profesi guru, pemerintah menetapkan kebijakan tunjangan profesi guru (TPG) yang besarnya setara satu kali gaji pokok per bulan.
Tunjangan ini dimaksudkan agar guru dapat fokus pada tugas utamanya di kelas tanpa harus terbebani oleh kebutuhan ekonomi yang mendorong mereka mencari penghasilan tambahan di luar profesinya.
Pada 30 November 2024, Presiden Prabowo Subianto menetapkan peningkatan anggaran pendidikan sebesar 8,9 persen dalam APBN 2025. Anggaran ini naik dari Rp665,02 triliun pada 2024 menjadi Rp724,26 triliun pada tahun anggaran berikutnya, sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024.
Baca juga : Cegah Kepadatan, Deputi Heri Pantau Langsung Titik Kemacetan Mudik
Salah satu fokus utama dari peningkatan ini adalah alokasi tambahan untuk tunjangan guru ASN—sebuah langkah yang di atas kertas mencerminkan keberpihakan terhadap tenaga pendidik. Namun demikian, besarnya angka dalam anggaran belum tentu menjamin terjadinya perubahan di ruang kelas.
Selama bertahun-tahun, peningkatan anggaran pendidikan tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan mutu pembelajaran.
Pertanyaannya bukan hanya seberapa besar anggaran yang disediakan, tetapi seberapa efektif dan berdampak dana tersebut digunakan. Tanpa reformasi serius dalam tata kelola tunjangan dan sistem pengawasan, peningkatan anggaran berisiko kembali menjadi rutinitas birokrasi tanpa jejak berarti dalam peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya