Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Dari segi implementasi, dalam rangka menjamin kelancaran dan transparansi pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga telah menunjukkan komitmen nyata dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan di berbagai daerah.
Pemantauan dilakukan di sejumlah wilayah strategis seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai bentuk perhatian terhadap isu-isu yang berkembang selama proses SPMB berlangsung.
Langkah ini merupakan upaya proaktif dan preventif untuk memastikan bahwa seluruh proses seleksi berjalan sesuai prinsip objektivitas, transparansi, dan keadilan.
Melalui pantauan langsung ini, Kemendikdasmen tidak hanya hadir secara simbolis, tetapi juga melakukan pendalaman terhadap berbagai laporan dan isu di lapangan, termasuk yang muncul di media sosial dan pemberitaan.
Hasil investigasi dan evaluasi sementara menyimpulkan bahwa berbagai hambatan yang muncul bersifat kasuistik dan lokalistik, bukan merupakan persoalan sistemik yang terjadi secara nasional. Misalnya, kasus antrean panjang yang terjadi di Surabaya, di mana sebagian orang tua dikabarkan datang sejak subuh untuk mendapatkan nomor pendaftaran (token), telah diklarifikasi.
Faktanya, sistem pendaftaran baru dibuka pada jam kerja, dan tidak ada penilaian seleksi berdasarkan urutan antrean. Bahkan, antrean tersebut terpantau sudah selesai sebelum waktu istirahat siang, menunjukkan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya akurat. Demikian pula terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Bandung dan Tangerang.
Baca juga : Lestari Moerdijat: Sistem Pendidikan Berkesinambungan Penting Diwujudkan
Wakil Menteri Kemendikdasmen, Fajar Riza Ul Haq, telah turun langsung melakukan verifikasi dan menemui Wali Kota Bandung, Farhan. Berdasarkan hasil penelusuran melalui koordinasi dengan dinas pendidikan, Ombudsman, dan kepala sekolah di wilayah tersebut, tidak ditemukan bukti praktik pungli.
Bahkan, kepala daerah setempat sejak awal telah mengeluarkan instruksi tegas pelarangan pungli dalam pelaksanaan SPMB, sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik yang bersih. Adapun persoalan teknis seperti gangguan sistem aplikasi SPMB yang terjadi di Kota Bekasi, hanya bersifat sementara dan telah ditangani dalam waktu singkat.
Kemendikdasmen telah mengantisipasi kendala teknis ini dengan menyediakan kanal pengaduan resmi melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) di situs ult.kemendikdasmen.go.id, yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kendala atau menyampaikan pertanyaan seputar proses SPMB.
Penanganan isu-isu secara langsung juga memberikan efek positif dalam meredam spekulasi dan misinformasi yang dapat menciptakan keresahan publik. Di sisi lain, pendekatan ini memperkuat posisi Kemendikdasmen sebagai pengawal utama mutu pendidikan sejak dari proses awal seleksi.
Dengan adanya keterlibatan langsung di lapangan, pengawasan publik terhadap pelaksanaan SPMB dapat diperkuat, sekaligus mendorong perbaikan berkelanjutan dalam manajemen pendidikan.
Dari Seleksi ke Pendidikan Bermutu
Baca juga : Tinjau SIKL Di Malaysia, Mendikdasmen Ingin Pendidikan Anak Migran Tetap Bermutu
Menciptakan pendidikan bermutu tidak hanya sebatas pada proses seleksi. Mutu pendidikan harus tercermin dalam layanan pembelajaran di sekolah, kualitas guru, kurikulum yang adaptif, serta dukungan sarana prasarana yang memadai.
SPMB adalah pintu masuk, sementara tugas besar berikutnya adalah menjamin proses pendidikan yang bermutu, merata, dan berkelanjutan selama siswa menempuh pendidikan. Digitalisasi SPMB juga menjadi bagian dari inovasi sistem pendidikan kita.
Dengan pendaftaran daring, integrasi data Dapodik, dan sistem informasi yang terbuka, pelaksanaan seleksi kini semakin efisien dan akuntabel. Hal ini bukan hanya memudahkan orang tua dan siswa, tetapi juga mendorong praktik tata kelola pendidikan yang bersih dan profesional.
Sebagai masyarakat, kita perlu mendukung pelaksanaan SPMB dengan semangat partisipatif. Sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah harus bersinergi untuk menciptakan suasana penerimaan yang inklusif dan kondusif. Ketika setiap anak mendapatkan kesempatan belajar tanpa diskriminasi, saat itulah kita sedang meletakkan pondasi bangsa yang berkeadaban.
Karena pendidikan bermutu bukan hanya milik mereka yang mampu, tetapi hak setiap anak Indonesia dari kota hingga pelosok desa.
Terakhir, seleksi yang adil hanyalah awal. Tantangan sebenarnya terletak pada bagaimana sistem pendidikan dapat mengelola peserta didik yang telah diterima agar tumbuh menjadi individu yang cerdas secara intelektual, emosional, spiritual, dan sosial.
Baca juga : Lestari Moerdijat: Penataan Ruang Digital Mampu Wujudkan Perlindungan Setiap Warga
Di sinilah pentingnya pendidikan bermutu. Sekolah harus menjadi ruang aman dan kondusif untuk belajar, dengan guru yang kompeten, kurikulum yang relevan, serta sarana dan prasarana yang memadai.
Pendidikan bermutu tidak hanya diukur dari angka rapor atau nilai ujian, melainkan dari kemampuan siswa berpikir kritis, bersikap toleran, dan mampu menyelesaikan masalah di dunia nyata. Peran pemerintah daerah, sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat sangat penting dalam mengawal transisi dari proses seleksi menuju layanan pendidikan yang berkualitas.
Keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan akan memperkuat tata kelola pendidikan dan memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal dalam perjalanan belajar mereka. Maka dari itu, proses seleksi bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar kita bersama.
Dari seleksi yang transparan menuju pendidikan yang bermutu inilah komitmen yang harus dijaga demi masa depan generasi Indonesia yang lebih cerah, adil, dan berdaya saing.
Penulis adalah Dosen Universitas Lampung Sayyidah Sekar Dewi Kulsum.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya