Dark/Light Mode

Revitalisasi Sekolah sebagai Fondasi Kualitas Pendidikan

Rabu, 10 September 2025 22:44 WIB
Siswa SD sedang berdoa bersama (Foto: pixabay.com)
Siswa SD sedang berdoa bersama (Foto: pixabay.com)

Revitalisasi sekolah yang digagas Pemerintah bukan sekadar membangun gedung baru atau memperbaiki atap bocor. Program ini menjadi strategi menyeluruh untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah, sekaligus menjawab tantangan besar dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul yang mampu bersaing di tingkat global.

Pendidikan selalu disebut sebagai senjata paling ampuh untuk mengubah dunia. Di Indonesia, pendidikan adalah modal utama membangun peradaban dan mencetak generasi emas. Namun, kualitas pembelajaran tidak mungkin optimal tanpa sarana prasarana yang layak. Penelitian Jannah & Darmawan (2024) bahkan menegaskan, sarana belajar yang memadai berpengaruh langsung terhadap prestasi akademik siswa, meningkatkan motivasi, serta memberi ruang lebih luas bagi guru untuk mengajar dengan percaya diri.

Pada 2025, Pemerintah menetapkan 10.440 satuan pendidikan sebagai prioritas program revitalisasi dari total 13.000 sekolah dan madrasah yang masuk daftar. Fokus utama perbaikan meliputi ruang kelas, ruang guru, ruang administrasi, perpustakaan, toilet, laboratorium, hingga Unit Kesehatan Sekolah (UKS).

Revitalisasi ini didukung dana sebesar Rp 17,1 triliun yang sebelumnya dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan kini dialihkan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Peralihan pengelolaan ini diyakini akan membuat program lebih tepat sasaran karena sesuai dengan kebutuhan riil sekolah. Tujuan utama revitalisasi adalah meningkatkan akses dan mutu layanan pendidikan dengan menyediakan sarana dan prasarana yang layak, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung proses belajar mengajar.

Mekanisme Swakelola

Revitalisasi sekolah dilaksanakan dengan mekanisme swakelola. Dana program disalurkan langsung ke rekening sekolah dan dikelola secara mandiri melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang melibatkan masyarakat setempat. Skema ini juga didampingi oleh tim teknis dari perguruan tinggi, dinas pendidikan daerah, hingga kementerian untuk memastikan pembangunan sesuai standar.

Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa pemberian otoritas penuh kepada sekolah adalah bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Sekolah diberi otoritas penuh untuk merancang, membelanjakan, dan mempertanggungjawabkan anggaran secara transparan dan akuntabel, dengan dukungan langsung dari masyarakat dan tenaga profesional. Swakelola bukan hal baru—pendekatan ini telah digunakan lebih dari 20 tahun dalam kerangka manajemen berbasis sekolah (MBS),” jelas Gogot.

Baca juga : Jaga Sekolah Rakyat Dari 3 Dosa Besar Pendidikan

Mekanisme ini tidak hanya mendorong transparansi, tetapi juga menghidupkan kembali budaya gotong royong. Dana yang dikelola sekolah melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pengawasan.

Menjawab Dugaan Pungli

Meski program ini membawa harapan besar, tantangan di lapangan tetap ada. Beberapa waktu lalu mencuat dugaan pungutan liar (pungli) terhadap dana revitalisasi di sejumlah taman kanak-kanak di Jawa Barat. Menanggapi hal tersebut, Gogot menegaskan bahwa sekolah-sekolah itu masih masuk sasaran SK tahap 2 berdasarkan usulan dinas pendidikan kabupaten.

Ia menekankan bahwa mekanisme swakelola justru menjadi benteng utama untuk mencegah penyalahgunaan anggaran.

“Revitalisasi sekolah yang dilaksanakan secara swakelola ini melibatkan masyarakat secara gotong royong, harapannya dapat mendorong partisipasi masyarakat dan menggerakkan roda ekonomi lokal, sekaligus memperkuat rasa kepemilikan (sense of belonging) masyarakat terhadap sekolah,” pungkasnya.

Dampak Ekonomi Lokal

Selain meningkatkan mutu pendidikan, program revitalisasi sekolah juga memberi dampak ekonomi yang nyata. Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Nia Nurhasanah, menjelaskan bahwa mekanisme swakelola memungkinkan dana pemerintah mengalir langsung ke pelaku usaha lokal.

Baca juga : Pemprov DKI–Kementerian PU Kolaborasi Perbaiki Fasilitas Publik Pascademo

“Melalui swakelola, sekolah dapat membeli bahan bangunan langsung dari toko-toko material di sekitar sekolah, sehingga dana bantuan pemerintah dapat langsung menyentuh pelaku usaha lokal. Tukang bangunan, pengrajin, dan pekerja lokal juga dilibatkan, sehingga program ini menjadi stimulus ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Nia menambahkan, pengadaan barang dan jasa di sekitar sekolah menciptakan perputaran ekonomi yang sehat. “Toko bangunan, penyedia pasir dan batu, jasa angkut, hingga warung makan di sekitar lokasi proyek ikut mendapatkan manfaat. Bukan hanya pembangunan fisik, tetapi ada multiplier effect yang langsung dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Dengan cara ini, revitalisasi tidak hanya memperbaiki sekolah, tetapi juga ikut menggerakkan roda perekonomian di tingkat lokal. Lebih dari itu, revitalisasi sekolah menumbuhkan kembali semangat gotong royong. Masyarakat, komite sekolah, dan guru dilibatkan dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.

Seorang Kepala Sekolah PAUD di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang ikut dalam tahap awal revitalisasi, menuturkan pentingnya keterlibatan orang tua. “Saat orang tua siswa membantu mengecat ruang kelas atau ikut membangun pagar sekolah, ada rasa memiliki yang tumbuh. Ini penting untuk menjaga keberlanjutan fasilitas yang telah dibangun. Sekolah menjadi milik bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah,” ujarnya.

Keterlibatan masyarakat ini menjadikan revitalisasi lebih dari sekadar program pemerintah. Ia berkembang menjadi gerakan sosial yang memperkuat rasa tanggung jawab kolektif terhadap pendidikan.

Pendampingan Teknis & Menuju Generasi Emas

Agar pembangunan berjalan sesuai standar, sekolah-sekolah yang menjadi sasaran revitalisasi akan mendapat pendampingan teknis. Perguruan tinggi, dinas pendidikan, dan tim kementerian diturunkan untuk membantu perencanaan, pengawasan, hingga transfer pengetahuan kepada sekolah.

Baca juga : KPK Sita Uang Rp 26,3 Miliar dan Sejumlah Aset Terkait Kasus Kuota Haji

Pendampingan ini memastikan dana yang digelontorkan benar-benar berdampak pada peningkatan mutu pendidikan, bukan hanya berhenti pada perbaikan fisik bangunan. Dengan revitalisasi sekolah, Pemerintah berupaya menciptakan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan nyaman. Lingkungan seperti ini memungkinkan siswa mengembangkan kemampuan akademik, keterampilan sosial, dan karakter yang kuat.

Pemerintah juga menegaskan bahwa program revitalisasi diarahkan untuk menjawab kesenjangan pendidikan, terutama di wilayah 3T dan daerah dengan sarana pendidikan yang tidak layak. Dengan demikian, anak-anak di pelosok negeri memiliki kesempatan belajar yang sama seperti mereka yang berada di kota besar.

Penutup

Revitalisasi sekolah adalah investasi jangka panjang. Program ini bukan sekadar proyek pembangunan fisik, tetapi strategi komprehensif untuk mencetak SDM unggul yang siap menghadapi tantangan global. Dengan alokasi anggaran Rp 17,1 triliun, target 10.440 sekolah, serta mekanisme swakelola yang transparan dan partisipatif, revitalisasi diharapkan mampu memperbaiki mutu pendidikan sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.

Partisipasi masyarakat, pengawasan publik, dan pendampingan teknis menjadi kunci agar program ini bebas dari praktik korupsi. Pada akhirnya, revitalisasi sekolah akan memperkuat fondasi pendidikan Indonesia dan menyiapkan generasi emas yang cerdas, tangguh, serta berdaya saing tinggi.

fikri ahmad faadhilah
fikri ahmad faadhilah
Mahasiswa UIN Saizu, Purwokerto

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.