Dark/Light Mode

UIN Jakarta Amankan Aset Sekolah Triguna, Upaya Perkuat Integrasi Pendidikan

Kamis, 19 Maret 2026 12:45 WIB
Foto: UIN Jakarta.
Foto: UIN Jakarta.

RM.id  Rakyat Merdeka - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terus melakukan langkah penataan dan pengamanan aset negara yang berada dalam lingkup kewenangannya.

Salah satu aset yang diamankan adalah gedung SMA dan SMK Triguna Utama yang berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, di sekitar kawasan kampus.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025 mengenai integrasi pengelolaan satuan pendidikan di bawah yayasan ke dalam Badan Layanan Umum (BLU) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Integrasi tersebut mencakup kelembagaan, keuangan, aset, serta sumber daya manusia, dengan tetap memperhatikan perlindungan hak dan kesejahteraan pegawai.

Baca juga : Hangatnya Ramadan Di KBRI Paris, Diaspora Indonesia Pererat Kebersamaan

Kepala Pusat Layanan Humas dan Bantuan Hukum UIN Jakarta, Ishar Helmi, menyampaikan bahwa langkah pengamanan aset dilakukan melalui proses yang telah berjalan sebelumnya, termasuk upaya komunikasi dengan pihak terkait.

“Tindakan ini tidak dilakukan secara mendadak. Sebelumnya telah dilakukan beberapa kali pertemuan, namun belum tercapai kesepahaman dalam pelaksanaan KMA tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (19/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa sejak diterbitkannya KMA, pihak kampus berupaya menjalankan amanat tersebut dalam kerangka integrasi lembaga pendidikan di bawah pengelolaan UIN Jakarta.

Menurut Ishar, pengamanan aset SMA dan SMK Triguna Utama merupakan bagian dari langkah strategis untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui tata kelola yang lebih terintegrasi.

Baca juga : Safari Ramadan Di Riau, Kapolri: Perkuat Silaturahmi Dan Jaga Persatuan

Ia juga menegaskan bahwa proses pengamanan aset tidak akan mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.

Selain gedung sekolah di lahan sekitar 3.000 meter persegi, UIN Jakarta sebelumnya juga telah melakukan penataan terhadap sejumlah aset lain yang terkait dengan Triguna, termasuk lahan di kawasan Muri Salim, Reni Jaya, dan Cogreg.

Saat ini, UIN Jakarta tengah menjalankan proses integrasi tiga lembaga pendidikan di bawah naungan BLU, yakni SMA dan SMK Triguna Utama, Madrasah Pembangunan (MI, MTs, MA), serta TK Ketilang.

Ketiga lembaga tersebut memiliki keterkaitan historis dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Baca juga : GEKIRA Bagikan Bansos Ramadan, Perkuat Toleransi dan Solidaritas

Secara historis, SMA dan SMK Triguna Utama berada di bawah naungan UIN sejak 1997 melalui pendirian Yayasan Triguna berdasarkan KMA Nomor 56 Tahun 1997, yang menunjuk Rektor UIN (saat itu IAIN) sebagai pengurus. Pada 1998, melalui akta notaris, rektor juga ditetapkan sebagai pembina yayasan.

Dalam perkembangannya, pada 2017 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memenangkan sengketa hukum terkait pengelolaan aset tersebut, yang kemudian diikuti dengan pengembalian aset bangunan sekolah kepada pihak kampus.

Selanjutnya, melalui penetapan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 779/Pdt.P/2018/PN-Tng, pengelolaan yayasan ditempatkan di bawah Kementerian Agama RI bersama UIN Jakarta.

UIN Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan proses integrasi secara bertahap dan sesuai ketentuan, guna memastikan pengelolaan aset negara dapat memberikan manfaat optimal bagi pengembangan pendidikan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.