Dark/Light Mode

Dorong Program Ekspor Nasional, LPEI Jalankan Skema Penugasan Khusus Ekspor 

Senin, 6 Desember 2021 20:31 WIB
Foto: Dok. LPEI
Foto: Dok. LPEI

 Sebelumnya 
"Selain itu, kami juga menyalurkan PKE UKM dan PKE Trade Finance untuk mendorong sektor dan pelaku UKM berorientasi ekspor,” ujarnya.

Dalam mendapatkan pembiayaan dengan menggunakan skema PKE, pelaku usaha harus memperhatikan beberapa kriteria yang masuk dalam kategori transaksi/proyek yang secara komersil sulit dilaksanakan atau dianggap perlu oleh pemerintah.

Baca juga : IFG Progress: Sektor Keuangan Non-Perbankan, Aspek Penting Pertumbuhan Ekonomi

Di antaranya, yaitu pertama, pelaku ekspor sulit untuk mendapatkan Pembiayaan Ekspor dari perbankan dan/atau lembaga keuangan. Kedua komoditas ekspor termasuk kategori non-tradisional, ketiga, negara tujuan ekspor termasuk kategori non-tradisional.

Keempat, meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk Indonesia. Kelima, pendukung pertumbuhan industri dalam negeri dan keenam, meningkatkan dan mengembangkan potensi ekspor jangka panjang.

Baca juga : Indonesia Mampu Pertahankan Penurunan Kasus Covid-19...

Sebagai salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, LPEI merupakan lembaga khusus yang didirikan pemerintah dengan salah satu kegiatannya, yakni memberikan pembiayan kepada eksportir/pelaku usaha berorientasi ekspor untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia maupun jasa di pasar global. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.