Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dukung Program Jakarta Langit Biru, Pupuk Indonesia Gelar Uji Emisi Kendaraan

Rabu, 8 Desember 2021 11:24 WIB
Lokasi uji emisi yang digelar Pupuk Indonesia. (Foto: Dok.Pupuk Indonesia)
Lokasi uji emisi yang digelar Pupuk Indonesia. (Foto: Dok.Pupuk Indonesia)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pupuk Indonesia (Persero) menggelar layanan uji emisi pada kendaraan-kendaraan miliki pegawai perseroan guna mendukung program pemerintah dalam mengendalikan kualitas udara.

Senior Vice President (SVP) Operasi & Produksi Pupuk Indonesia, Muhammad Arief Rusdi mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Bumantra Blue Sukses mengadakan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor milik pegawai Pupuk Indonesia.

Bertempat di kantor pusat perseroan, Jakarta, pelaksanaan uji emisi ini dilakukan selama dua hari. Yaitu, pada 6-7 Desember 2021 mulai pukul 08.30-16.00 WIB.

Baca juga : Kurangi Emisi Karbon, Indonesia Gercep Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

"Tujuannya, untuk meminimalisasi gas rumah kaca dan udara berbahaya yang dihasilkan dari mesin kendaraan baik mobil maupun motor," ujar Arief, di Jakarta, Rabu (8/12).

Ia menuturkan, pencemaran udara merupakan salah satu permasalahan umum yang dihadapi di wilayah perkotaan. Bahkan, 70 persen kematian akibat pencemaran udara terjadi di Asia Pasifik, termasuk di Indonesia.

Menurut Arief, sektor transportasi adalah sumber pencemaran utama di wilayah perkotaan. Di mana, emisi kendaraan bermotor berkontribusi sebesar 70 persen terhadap pencemaran Nitrogen Oksida (NOx), Karbon Monoksida (CO), Sulfur Dioksida (SO2) dan Partikulat (PM) di wilayah perkotaan.

Baca juga : Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Seperti Fathul Makkah

"Pemerintah Pusat maupun Daerah saat ini sedang berupaya mengurangi polusi udara di Indonesia, khususnya di ibu kota Jakarta," katanya.

Hal ini tertuang dalam program kerja untuk mewujudkan Jakarta Langit Biru di mana Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara di wilayah DKI Jakarta.

"Dengan melakukan uji emisi kendaraan, kita memberikan kontribusi terhadap pengendalian pencemaran udara dan mensukseskan program Jakarta Langit Biru," tandasnya. [IMA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.