Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
Genjot TKDN Vendor, Pertamina Rosneft Gandeng Surveyor Indonesia
Jumat, 17 Desember 2021 19:30 WIB
Sebelumnya
Sementara itu, Head Engineering Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia, Agus Suryono menilai, pihaknya harus menggandeng PTSI untuk memberikan pendampingan, identifikasi, verifikasi hingga validasi bagi vendor list yang dimiliki perusahaannya.
Hal ini perlu dilakukan agar perusahaan mendapatkan profil yang nyata terkait vendor-vendor yang bisa memasok barang bagi proyek di Tuban. "Dan, mereka bisa menyiapkan tools dengan nilai TKDN yang tinggi," ujarnya.
Baca juga : Perkuat Transformasi Digital, Pertamina Lubricants Gandeng Google Cloud Indonesia
Sekjen Kementerian Perindustrian Doddy Widodo mengungkapkan, TKDN sudah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri dan amanat UU No.3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
Di mana, tujuan dari program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) ini untuk memberdayakan industri di dalam negeri.
Baca juga : Erick Naksir Program Agrosolution Pupuk Indonesia
"Makin tingginya nilai TKDN, tentunya akan berdampak pada pemulihan ekonomi paska pandemi dan semakin meningkatkan devisa negara," ujar Doddy. [IMA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya