Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Pertama Di Indonesia! BRI Dan Pegadaian Luncurkan Kartu Kredit Berbasis Tabungan Emas
Selasa, 21 Desember 2021 14:58 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sinergi antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan PT Pegadaian terus ditingkatkan. Salah satunya, melalui sinergi produk terbaru Kartu Emas sebagai alat pembayaran berbasis saldo tabungan emas.
Kegiatan launching Kartu Emas Pegadaian yang dilaksanakan pada Senin (20/12) tersebut, dihadiri langsung oleh Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto, Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani, Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto, serta Direktur PT Visa Worldwide Indonesia Riko Abdurrahman.
Produk anyar ini merupakan kartu kredit co-branding yang menjadi salah satu langkah nyata penguatan sinergi dan konsolidasi bisnis antara BRI dan Pegadaian. Sekaligus, mendorong minat masyarakat terhadap aset emas.
Baca juga : Presiden Jokowi Luncurkan 1.604 Sertifikat Badan Hukum BUMDesa
Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan, produk baru ini memberikan pengalaman berbeda bagi nasabah. Soalnya, saldo pada Kartu Emas merupakan saldo tabungan emas, yang dikonversi dengan sistem gadai tabungan emas.
"Layaknya menggunakan kartu kredit, Kartu Emas merupakan alternatif penggunaan saldo Tabungan Emas untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Menggunakan sistem Gadai Tabungan Emas, kita bisa melakukan transaksi di merchant offline maupun online dimana pun yang memiliki logo Visa," ujar Kuswiyoto, Selasa (21/12).
Nasabah dapat memiliki Kartu Emas jika rekening Tabungan Emas yang didaftarkan mempunyai saldo minimal 5 gram, yang terhubung di aplikasi Pegadaian Digital dan sudah melakukan upgrade Akun Premium.
Baca juga : Sinergi BRI dan Pegadaian, Luncurkan Kartu Kredit Berbasis Tabungan Emas
Syarat lainnya, usia pemilik minimal 21 tahun atau 17 tahun jika sudah menikah. Nasabah bahkan dapat menambah sendiri limit kredit yang diinginkan sesuai dengan saldo emas yang dimiliki tanpa harus melalui screening.
Kuswiyoto menyebut, proses pengajuan kartu kredit co-branding ini sangat mudah dan cepat. Melalui aplikasi Pegadaian Digital, nasabah tabungan emas dapat menempuh pengajuan kartu emas, mendapat informasi status aplikasi, pengiriman dan aktivasi kartu, informasi kartu dan transaksi.
"Kartu emas bisa dimiliki oleh siapa saja, tanpa memandang pekerjaan, penghasilan, dan faktor lainnya. Proses pengajuannya pun cepat, hanya menggunakan aplikasi Pegadaian Digital tanpa harus datang ke outlet," bebernya.
Baca juga : Prudential Indonesia Berikan Lebih dari 51.000 Dosis Vaksin COVID-19
Kerja sama ini sekaligus membuktikan, emas dapat menjadi aset yang likuid untuk memenuhi berbagai kebutuhan nasabah.
"Memiliki emas tak hanya sekadar investasi saja, tapi bisa dioptimalkan menjadi aset yang likuid untuk memenuhi berbagai kebutuhan kita dengan mudah, aman, dan nyaman," terang Kuswiyoto.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya