Dark/Light Mode

Pecah Telor Setelah 12 Tahun

Sri Mul Sumringah, Penerimaan Pajak 2021 Di Atas Target

Senin, 27 Desember 2021 22:05 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto:Instagram)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto:Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan kabar gembira. Penerimaan pajak sampai 26 Desember 2021 telah mencapai Rp 1.231,87 triliun atau 100,19 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021.

“Sampai tanggal 26 Desember 2021, jumlah netto penerimaan pajak mencapai Rp 1.231,87 triliun. Jumlah tersebut sama dengan 100,19 persen dari target yang diamanatkan APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun,” kata Sri Mul dalam keterangannya, Senin (27/12).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun mengucapkan selamat dan terima kasih atas pencapaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di tahun 2021.

“Hari ini adalah hari yang bersejarah, di tengah pandemi Covid-19, di saat pemulihan ekonomi masih berlangsung, Anda mampu mencapai target 100 persen. Bahkan, sebelum tutup tahun. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja Anda semua, yang luar biasa," tutur Sri Mul.

Baca juga : Libur Tahun Baru, Pengunjung TMII Diperkirakan Capai 20 Ribu Orang

Capaian penerimaan pajak tahun 2021 ini merupakan bekal untuk melaksanakan tugas-tugas Kemenkeu selanjutnya di masa mendatang.

DJP melaporkan,  penerimaan pajak 138 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia berhasil melampaui target masing-masing Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Selain itu, penerimaan pajak di tujuh Kantor Wilayah (Kanwil) juga mencapai lebih dari 100 persen dari target yang ditetapkan untuk masing-masing Kanwil.

Ketujuh Kanwil yang dimaksud adalah Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Kanwil DJP Jakarta Khusus, serta Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara. Di samping itu, juga ada Kanwil DJP Kalimantan Barat, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, dan Kanwil DJP Jakarta Utara.

Baca juga : Mensos: Senin Besok Semuanya Harus Tuntas

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi Wajib Pajak dan kerja keras lebih dari 46 ribu pegawai DJP. Hingga akhirnya, penerimaan pajak berhasil melampaui target setelah 12 tahun.

Namun, Suryo mengingatkan, euforia terkait keberhasilan ini hendaknya tidak berlebihan. Ke depan, tantangan akan semakin berat karena defisit APBN melebihi 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) hanya diperbolehkan sampai tahun 2022.

Pada saat yang sama, ketidakpastian akibat situasi pandemi Covid-19 masih terus membayangi. Penerimaan negara pun dituntut semakin besar, agar defisit APBN di 2023 dapat kembali di bawah 3 persen dari PDB.

"DJP akan tetap mengevaluasi kinerja tahun 2021. DJP akan menyisir kembali yang telah terjadi di tahun 2021, untuk mempersiapkan diri menjalani tahun 2022," ucap Sri Mul.

Baca juga : Pemerintah Tertibkan Praktik Penambangan Migas Ilegal Di Daerah

"Kinerja dan strategi yang sudah baik akan dilanjutkan di tahun 2022, kinerja dan strategi yang kurang baik akan diperbaiki dan jika perlu diganti," tandasnya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.