Dark/Light Mode

RI Siap Jadi Tuan Rumah Forum Global Untuk Kurangi Risiko Bencana

Rabu, 2 Februari 2022 22:35 WIB
Forum pengurangan risiko bencana Dunia yang akan digelar di Bali.
Forum pengurangan risiko bencana Dunia yang akan digelar di Bali.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia siap menjadi tuan rumah penyelenggaraan Global Platform For Disaster Risk Reduction (GPDRR) ke-7 tahun 2022. 

Rencananya, kegiatan ini akan diselenggarakan pada 23 - 28 Mei 2022 di Bali, yang diikuti oleh 193 delegasi dari berbagai negara di dunia.

Kepal Badan Geologi, Eko Budi Lelono mewakili Menteri ESDM menyatakan, forum internasional ini bertujuan untuk melakukan monitoring, evaluasi, sekaligus menghimpun berbagai macam tren baru penanganan kebencanaan, termasuk juga cara-cara baru yang dilakukan oleh berbagai negara sebagai praktek yang baik untuk dijadikan dasar menyusun rencana aksi penanganan bencana untuk dua tahun ke depan. 

Baca juga : Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah GPDRR 2022

"Forum ini akan menjadi sarana penting bagi dasar pengambilan kebijakan mitigasi bencana,"kata Eko saat rapat tingkat menteri persiapan pelaksanaan GPDRR ke-7 pada Jumat (28/1).

Selain menjadi forum pengurangan risiko bencana, GDRR dapat dijadikan momentum promosi pariwisata ke dunia internsioanal di tengah pandemi Covid-19. 

"Termasuk untuk mempromosikan praktik dan pengalaman penanganan kebencanaan yang sangat baik yang telah dilakukan Indonesia, dapat ditularkan,"ujarnya

Baca juga : AP I Siap Sambut Pembukaan Koridor Bali Untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Pada rapat persiapan ini, pelaksanaan forum sendiri disepakati akan dilaksanakan dengan pertemuan tatap muka ketat dan sistem bubble sejak masuk Indonesia. 

GPDRR 2022 akan dihadiri Presiden Jokowi, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan beberapa Kepala Negara terpilih serta perwakilan dari 193 negara anggota dengan jumlah peserta diperkirakan 5 ribu orang.

Dalam rapat tersebut dibahas delapan  agenda dan isu aktual. Pertama,  anggaran kontribusi dan HCA. Kedua, format kegiatan dan kehadiran VVIP. Ketiga, visa dan karantina. Keempat, media dan kehumasan. Kelima., peran Presiden RI. Keenam,  kesiapan venue. Ketujuh, program pendamping dan acara pendukung dan kedelan, pengamanan VVIP, delegasi dan kesiapsiagaan bencana.

Baca juga : KSP Minta Bupati Langkat Dihukum Berat Soal Kerangkeng Manusia

Dalam forum dunia ini, Pemerintah berkomitmen untuk menyukseskan pertemuan GPDRR tahun 2022. Hal ini ditunjukkan dengan adanya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara GPDRR ke-7 Tahun 2022. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.