Dark/Light Mode

Puskepi: Pertamina Patra Niaga Punya Kewenangan Koreksi Harga BBM Non Subsidi

Kamis, 17 Februari 2022 11:07 WIB
SPBU. (Foto: Ist)
SPBU. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Tercapainya pertumbuhan ekonomi RI sebesar 3,69 persen pada saat dunia mengalami pandemi Covid-19 harusnya bisa mendorong penyesuaian harga BBM umum ini.

Baca juga : Dubes Ukraina Puji Keberanian Jurnalis Di Momen Hari Pers Nasional

"Bisa dipahami bahwa tidak ada masalah serius jika badan usaha PT Pertamina Patra Niaga direstui atau didorong oleh pemerintah dan juga DPR untuk mengoreksi harga jual BBM non subsidinya, sebagaimana yang dilakukan oleh badan usaha swasta dan asing lainnya yang ada di negeri ini," tandas Sofyano. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.