Dark/Light Mode

Bamsoet Lantik Pengurus Indonesia Crypto Consumers Association

Jumat, 1 April 2022 20:44 WIB
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo (kedua kanan) melantik dan mengukuhkan pengurus ICCA dan PKHAKI, di Jakarta, Jumat (1/4). (Foto: Istimewa)
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo (kedua kanan) melantik dan mengukuhkan pengurus ICCA dan PKHAKI, di Jakarta, Jumat (1/4). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo melantik dan mengukuhkan pengurus Indonesia Crypto Consumers Association (ICCA) di bawah kepemimpinan Rob Raffael Kardinal, dan Perkumpulan Konsultan Hukum Aset Kripto Indonesia (PKHAKI) di bawah kepemimpinan Januardo Sihombing. Politisi yang akrab disapa Bamsoet ini meyakini, kehadiran ICCA dan PKHAKI, yang diisi generasi muda, dapat berkontribusi membangun perekonomian nasional melalui pengembangan iklim dan ekosistem kripto yang maju, sehat, dan modern.

"ICCA dan PKHAKI juga harus menjadi ujung tombak serta mitra strategis Pemerintah dalam mewadahi dan membentuk ekosistem kripto yang sehat, memberikan pencerahan kepada konsumen kripto agar semakin cerdas berinvestasi, serta memfasilitasi pendampingan dan upaya perlindungan hukum atas berbagai potensi persoalan yang mungkin dihadapi oleh para pelaku usaha dan konsumen aset kripto," ujar Bamsoet, saat melantik dan mengukuhkan pengurus ICCA dan PKHAKI, di Jakarta, Jumat (1/4).

Pelantikan ini turut dihadiri antara Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Robert J Kardinal, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, dan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo.

Ketua MPR ini menjelaskan, dahsyatnya fenomena aset kripto di Indonesia tergambar dari pertumbuhan pasar kripto yang berkembang pesat. Kementerian Perdagangan mencatat, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 64,9 triliun pada 2020. Kemudian meningkat menjadi Rp 859,4 triliun pada 2021. Lalu, pada periode Januari hingga Februari 2022, nilai transaksi aset kripto sudah mencapai Rp 83,3 triliun.

"Pada 2021, kemampuan pasar aset kripto dalam menghimpun dana tersebut jauh lebih besar dibandingkan kemampuan pasar modal konvensional yang jumlahnya masih berada pada kisaran Rp 363,3 triliun. Bahkan, pasar kripto Indonesia dikabarkan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara, dan urutan 30 di dunia. Hingga Januari 2022, jumlah investor aset kripto tercatat sudah mencapai 11,2 juta orang, jauh lebih besar dari jumlah investor di pasar modal berbasis Single Investor Identification (SID) yang jumlahnya baru mencapai sekitar 7,48 juta investor," kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menuturkan, besarnya pasar kripto tersebut, di satu sisi dapat dimaknai sebagai sebuah potensi ekonomi. Baik sebagai peluang investasi, sebagai alternatif sumber pemasukan negara dari pajak, maupun sebagai stimulus untuk memajukan perekonomian nasional. Di samping itu, tentunya juga dapat dioptimalkan untuk meningkatkan peran Indonesia dalam perekonomian regional, misalnya dengan mendorong Indonesia sebagai hub kripto di wilayah Asia Tenggara.

"Untuk memanfaatkan potensi pasar kripto secara optimal, perlu didorong penataan regulasi yang tidak saja penting untuk memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha dan perlindungan hukum bagi konsumen. Namun juga untuk menjamin agar aktivitas ekonomi digital memberikan kontribusi nyata pada pendapatan negara, misalnya dari sektor perpajakan," urai Bamsoet.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Lainnya