Dark/Light Mode

ASDP Pastikan Sarana Dan Prasarana Angkutan Lebaran Sudah Siap

Rabu, 13 April 2022 22:05 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menyatakan, perjalanan mudik masyarakat pada 2022 ini diperbolehkan, namun harus memenuhi syarat sudah mendapatkan vaksin dua kali dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga : Bagikan BLT, Jokowi Harap Daya Beli Masyarakat Bisa Lebih Baik

Penyelenggaraan Posko Angkutan Lebaran Tahun 2022 pada tahun ketiga masa pandemi Covid-19 mengacu kepada SE Satgas Covid-19 No.11 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga : Dukung Pemekaran, Puan: Tiga Provinsi Baru Untuk Melayani Papua Lebih Baik

Posko Angkutan Lebaran di lingkungan ASDP akan berlangsung pada 22 April 2022 (H-10) hingga 10 Mei 2022 (H+7). Terdapat 9 cabang yang akan menjadi pantauan nasional selama Angkutan Lebaran.

Baca juga : Penuhi Kebutuhan Uang Tunai Jelang Lebaran, BNI Siapkan Rp 17,81 T

Yakni, Merak, Bakauheni, Ketapang, Lembar, Kayangan, Balikpapan, Bangka, Bajoe, dan Sibolga. Dan 5 cabang pantauan perusahaan yakni Selayar, Batam, Ambon, Ternate dan Bitung. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Live KPU