Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Breaking News: Mulai 28 April, Jokowi Larang Ekspor Migor & Bahan Bakunya
Jumat, 22 April 2022 19:14 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menegaskan, pemerintah telah memutuskan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
“Hari ini, saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Utamanya, yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," ujar Jokowi dalam keterangan pers virtual, Jumat (22/4).
Baca juga : Masyarakat NTB Mulai Kepincut Pakai FABA Untuk Bahan Bangunan
"Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” imbuhnya.
Kepala Negara memastikan, pemerintah akan terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini. Demi menjamin ketersediaan minyak goreng, dengan harga terjangkau di Tanah Air.
Baca juga : Black Stones Airlines Mulai Beroperasi, Layani Kargo Sampai Haji Dan Umrah
"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini. Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tandasnya.
Akibat tingginya harga minyak goreng, pada awal April 2022 pemerintah memutuskan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.
Baca juga : Sri Mul: Ini Masih Di Bawah Rata-rata PPN Dunia
"Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ujar Presiden, Jumat (1/4).
Bantuan diberikan sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya, untuk periode April, Mei, dan Juni 2022. Sehingga, total bantuan yang dibayarkan di muka pada April, berjumlah Rp 300 ribu. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya