Dark/Light Mode

Mulai 1 April, PPN Jadi 11 Persen

Sri Mul: Ini Masih Di Bawah Rata-rata PPN Dunia

Selasa, 22 Maret 2022 17:31 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati (Foto: Humas Setkab)
Menkeu Sri Mulyani Indrawati (Foto: Humas Setkab)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 10 persen menjadi 11 persen, pada 1 April mendatang. Sesuai UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. 

Menurutnya, kenaikan 1 persen dari PPN ini masih berada di bawah rata-rata PPN dunia, yang besarnya 15 persen.

"Rata-rata PPN di seluruh dunia, ada di angka 15 persen. Kalau kita lihat negara OECD dan yang lain-lain, Indonesia ada di 10 persen. Kita naikkan 11 persen, dan nanti 12 persen pada tahun 2025,” ungkap Menkeu saat menjadi narasumber CNBC Indonesia Economic Outlook 2022, Selasa (22/3).

Baca juga : Kadin Minta Pengusaha Tak Kerek Harga Barang Dan Jasa

Menkeu memahami, jika saat ini perhatian masyarakat dan dunia usaha masih fokus pada pemulihan ekonomi.

Namun, hal ini tidak menghalangi pemerintah untuk membangun pondasi perpajakan yang kuat.

Terlebih, selama masa pandemi, APBN menjadi instrumen yang bekerja luar biasa. Sehingga, perlu untuk segera disehatkan.

Baca juga : DPR: Masih Dalam Batas Normal

“Jadi, kita lihat mana-mana yang masih bisa space-nya. Apakah Indonesia setara dengan region, atau negara-negara OECD, atau negara-negara di dunia? Tapi, Indonesia tidak berlebih-lebihan,” tandasnya.

Menkeu menekankan, pajak merupakan gotong royong dari sisi ekonomi Indonesia dari yang relatif mampu. Pajak yang dikumpulkan akan digunakan kembali kepada masyarakat.

“Kita jelas masih butuh pendidikan yang makin baik, kesehatan yang makin baik. Kita juga butuh TNI yang makin kuat, polisi yang makin hebat. Supaya kepastian hukum bagus, keamanan kita bagus. Itu semuanya bisa dikerjakan, kita capai, dan kita bangun setahap demi setahap, kalau pondasi pajak kuat,” pungkasnya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.