Dark/Light Mode

Gelar Multi Stakeholder Forum, PLN UIP JBB Sosialisasikan Pelaksanaan SMAP

Kamis, 26 Mei 2022 20:26 WIB
Foto: Dok. PLN UIP JBB
Foto: Dok. PLN UIP JBB

 Sebelumnya 
Ia menjelaskan, ada jenis-jenis tindakan yang bertentangan dengan SMAP. Sehingga, ia mengimbau seluruh stakeholder agar menghindari 4 No's. Yaitu, No Bribery (menolak suap, No Gift (menolak hadiah), No Kickback (menghindari komisi) dan No Luxurious Hospitality (menghindari jamuan berlebihan).

“Jika praktik ini bisa dihindari, sangat besar manfaat yang diperoleh oleh instansi dan juga negara. Mulai dari keuntungan materi, hingga dari segi lingkungan kerja yang sehat karena terbebas dari korupsi," ungkapnya.

Baca juga : Terima Komunitas CNB, Bamsoet Ajak Sosialisasikan Keselamatan Berkendara

Saat ini, PLN juga telah menyediakan empat sistem pelaporan tindak pelanggaran. Yaitu, melalui website Compliance Online System (COS), kontak ke nomor resmi Pengaduan Pelanggaran di 08119861901. Lalu, surat elektronik ke [email protected], atau melayangkan surat fisik kepada Executive Vice President (EVP) Kepatuhan PLN Pusat.

"Pelaporan ini kami sebut sebagai Whistle blowing System, di mana semuanya dapat melaporkan setiap praktik pelanggaran yang melibatkan PLN,” katanya.

Baca juga : Ajang Balapan Motor MXGP Butuh Listrik Setara 1.061 Rumah, PLN Siapkan Pasokan

Selain itu, sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk menerapkan SMAP dengan sebaik-baiknya, maka seluruh peserta yang hadir menandatangani pakta Integritas di akhir acara.

Kegiatan SMF ini diikuti sejumlah perwakilan masing-masing instansi, antara lain Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Badan Pertanahan Nasional, Lantamal III, PT Kawasan Berikat Nusantara. Selain itu, Perum Bulog, PT Pelindo Regional 2, Pemerintah Provinsi dan Kota atau Kabupaten, Dinas Pemerintahan Provinsi, serta media massa.

Baca juga : Sambut Idul Fitri 1443 H, PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman

"Pakta ini juga telah ditandatangani Manajemen di level PLN Pusat hingga seluruh unit, termasuk PLN UIP JBB," pungkasnya. â– 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.