Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Launching KUR Syariah Super Mikro, Pegadaian Mudahkan UMKM Dapat Kredit
Sabtu, 11 Juni 2022 09:55 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Akses para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR ) Syariah semakin mudah, setelah PT Pegadaian resmi meluncurkan produk tersebut.
Peluncuran dilakukan bersamaan dengan acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembiayaan (PKP) antara Pegadaian dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang dilaksanakan di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/6).
Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) tersebut ditandatangani Kementerian Koperasi dan UKM sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) yang diwakili Deputi Bidang Usaha Mikro Eddy Satriya dan Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan.
Baca juga : Jalani Umrah, Puan Doakan Kesejahteraan Rakyat Indonesia
Kesepakatan ini merupakan rangkaian acara yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan FGD sebelumnya bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.
PT Pegadaian ditetapkan sebagai salah satu lembaga yang ditunjuk untuk menyalurkan KUR dengan menggunakan akad syariah. Penandatangan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka pembiayaan skema subsidi bunga/marjin Kredit Usaha Rakyat.
Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan, KUR Syariah Pegadaian merupakan fasilitas pembiayaan untuk masyarakat yang memiliki usaha produktif untuk pengembangan usahanya dalam jangka waktu tertentu.
Baca juga : Pekerja Migran Layak Dapat KUR
"Alhamdulillah apa yang ditunggu-tunggu oleh para pelaku usaha kini datang juga. Pegadaian kini resmi menyalurkan KUR Syariah dengan nominal pinjaman sampai Rp10 juta dengan Marjin/Mu’nah sebesar 6 persen per tahunnya. Kami berharap ikhtiar ini dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha Ultra Mikro untuk naik kelas," ujar Damar Latri Setiawan, di sela-sela acara penandatanganan dan peluncuran.
Dijelaskannya, pengajuan KUR Syariah Pegadaian dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang dan Unit Pelayanan Cabang Pegadaian di seluruh Indonesia.
Masyarakat dapat memilih jangka waktu pembiayaan mulai 12, 18, 24 atau 36 bulan, dengan minimal usaha yang telah berjalan selama 6 bulan.
Baca juga : Tampung 60 Ribu Jamaah, Anies Baswedan Akan Shalat Id Di JIS
"Berbagai sektor usaha dapat dibiayai dengan kredit ini, yang terpenting calon nasabah memiliki usaha dan dilihat dalam usahanya berjalan dengan baik. Biaya yang dipungut dari produk ini relatif terjangkau sehingga tidak akan memberatkan masyarakat karena Pegadaian mendapatkan subsidi dari pemerintah," bebernya.
Sedangkan Eddy Satriya dalam sambutannya berharap PT Pegadaian sebagai lembaga penyalur KUR Syariah pertama nonbank dapat mengembangkan amanah ini dengan baik dan tepat sasaran.
"Tahun ini, Pegadaian mendapat jatah Rp 5,9 triliun untuk menyalurkan KUR super mikro dari pemerintah. Diharapkan penyaluran ini dapat membantu sekitar 1 juta pelaku usaha. Kami berharap Pegadaian terus memberikan kontribusi dalam mendorong pertumbuhan makro ekonomi nasional melalui sektor UMKM," harap Eddy.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya