Dark/Light Mode

Kemenkop UKM Boyong 3 Penghargaan Di Ajang BKN Award 2022

Selasa, 6 September 2022 18:55 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) sukses meraih tiga penghargaan dalam ajang Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award 2022, yakni kategori Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT, Implementasi Manajemen ASN Terbaik, dan Special Mention Pilot Project SIASN.

"Ini merupakan tahun kedelapan sejak BKN Award diluncurkan pada 2015, dengan tujuan untuk memacu kinerja Kementerian/Lembaga/Daerah dalam melaksanakan implementasi manajemen ASN," ujar Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (6/9).

Baca juga : Sharp Indonesia Borong Lima Penghargaan CSR Nusantara Award 2022

Arif menyatakan, penghargaan tersebut diberikan bagi instansi pemerintah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing. Mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN.

Adapun penilaian BKN Award 2022 dibagi menjadi tiga kategori. Pertama, kategori utama berupa Implementasi Manajemen ASN Terbaik. Kedua, kategori elemen implementasi manajemen ASN dan pemanfaatan sistem informasi yang mencakup Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian, Penilaian Kompetensi, Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja, Penerapan Pemanfaatan Data-Sistem Informasi dan CAT.

Baca juga : Top, BP2MI Sabet Dua Penghargaan BKN Award

Ketiga, kategori spesial mention yakni Pilot Project SIASN dan Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN.

"Dengan diraihnya tiga penghargaan tersebut, Kemenkop UKM terus berkomitmen untuk meningkatkan Pengelolaan Manajemen ASN dan Pengembangan Sistem Manajemen ASN," ucap Arif.

Baca juga : Kemenkop UKM Beberkan 4 Pokok Draf RUU Perkoperasian

Hal itu meliputi Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan ASN, Pengadaan ASN, Pengangkatan ASN, Pangkat, Jabatan, Pola Karier, Pengembangan Karier ASN, Mutasi, Penilaian Kinerja, Penggajian, Tunjangan dan Fasilitas, Penghargaan, Disiplin, Cuti, Kode Etik, Pemberhentian, Jaminan Pensiun dan Hari Tua, serta Pensiun dan Perlindungan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.