Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Elnusa Petrofin Raih Penghargaan Patra Nirbhaya Dari Kementerian ESDM
Rabu, 9 November 2022 06:08 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk (ELSA) mendapatkan penghargaan Patra Nirbhaya Karya Pratama dalam acara Penganugerahaan Penghargaan Keselamatan Migas Tahun 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Minyak & Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Bandung, Jumat (4/11).
Baca juga : Jokowi Ingatkan Partai Lain Hati-hati Ke Perindo
Penganugerahan Penghargaan Keselamatan Migas Tahun 2022 ini diberikan pada acara Forum Komunikasi Keselamatan Migas Tahun 2022 yang mengusung tema "Peran Keselamatan Migas dalam Transisi Energi".
Penghargaan Keselamatan Migas Tahun 2022 tersebut dibagi menjadi 2 kategori yaitu Patra Karya Nirbhaya (tanpa kehilangan jam kerja sebagai akibat kecelakaan) dan Patra Karya Raksa (pembinaan keselamatan kerja minyak dan gas bumi).
Baca juga : Rakyat Merdeka Media Peduli Kesehatan 2022
Elnusa Petrofin berhasil mendapatkan penghargaan dalam kategori Patra Nirbhaya Karya Pratama atas kinerja dalam mencapai 33.677.795 jam kerja tanpa kehilangan hari kerja karna kecelakaan periode 1 Januari 2020 hingga 30 April 2022.
Dalam angka tersebut, Elnusa Petrofin menerapkan berbagai upaya maupun inovasi di bidang Health, Safety, Security, And Environmental (HSSE) baik secara digital maupun dari sisi Sumber Daya Manusia.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya