Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Anggota DPRD Keerom Komentari Biaya Kesehatan Enembe

Rabu, 2 November 2022 14:01 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Keerom, Papua, Bonefasius A Muenda (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Kabupaten Keerom, Papua, Bonefasius A Muenda (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Biaya pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe, sebagaimana disampaikan kuasa hukumnya, Stefanus Roy Rening, bersumber dari APBD Papua. Diketahui, pada 12 dan 30 Oktober 2022, Enembe diperiksa di rumah kediamannya di Koya Tengah, Kota Jayapura, oleh tim dokter spesialis dari RS Mount Elisabeth Singapura.

Anggota DPRD Kabupaten Keerom, Papua, Bonefasius A Muenda mengatakan, sumber pembiayaan kesehatan Enembe dari APBD sah-sah saja, sepanjang sudah dianggarkan secara jelas dalam APBD. Jika tidak, hal itu akan memicu munculnya persoalan baru.

Dia menerangkan, di dalam APBD itu ada anggaran untuk keperluan pejabat. Seperti anggaran perjalanan dinas, termasuk di dalamnya apabila ada kesehatan terganggu.

Baca juga : Pakai APBD, DPRD DKI Minta Jakpro Bikin Laporan Keuangan Formula E

"Yang penting ada di dalam dukungan anggaran. Kalau tidak ada dalam dukungan anggaran, itu masalah,” ujar Bonefasius, seperti keterangan yang diterima redaksi, Rabu (2/11).

Menurut Ketua Komisi C DPRD Keerom ini, biaya pemeliharaan kesehatan bagi pejabat negara, termasuk kepala daerah, biasanya dianggarkan dalam biaya rumah tangga atau biaya operasional kepala daerah. Dalam biaya operasional kepala daerah, ada biaya perjalanan dinas dalam daerah, luar daerah, dan luar negeri.

“Kalau saya lebih setuju diambil dari Bansos. Emergensinya bisa dipakai untuk biaya pengobatan kepala daerah. Kalau mereka bilang ambil dari APBD, APBD yang mana dulu? Itemnya apa?” kata Bonefasius.

Baca juga : Awas! Aplikasi Kencan Online Bisa Rusak Kesehatan Mental

Sedangkan biaya pemeliharaan kesehatan untuk anggota DPRD, sebagaimana berlaku di Kabupaten Keerom, di-cover dalam BPJS. Total APBD untuk BPJS di Kabupaten Keerom sebesar Rp 5 miliar per tahun.

“Dalam 5 miliar itu, sudah termasuk BPJS untuk para anggota DPRD, dan juga untuk masyarakat umum penerima manfaat dapat menggunakan dana Rp 5 miliar itu,” ujar Bonifasius.

Mantan Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Keerom ini juga memberikan komentar soal kasus hukum yang sedang dihadapi Enembe. Dia lega kini Enembe mulai membuka diri menerima kedatangan tim dari KPK.

Baca juga : Jepang Dukung Pengembangan Layanan Kesehatan Kanker di Sanur

Namun, ia meminta Enembe dapat memberikan imbauan kepada kelompok massa pendukungnya yang masih menjaga rumah kediamannya. Agar massa pendukung itu tidak menghalang-halangi KPK memeriksa Enembe.

“Bagi yang menjaga kediaman Bapak Lukas mohon mundur. Dan Bapak Lukas harus menyampaikan bahwa 'biar sudah, saya harus serahkan diri ke KPK, kalian harus diam dulu, biarkan proses hukum harus jalan',” saran Bonefasius.

Sebagai wakil rakyat dari Keerom, Bonefasius juga mengimbau masyarakat Kabupaten Keerom tidak ikut campur dalam persoalan hukum yang melilit Enembe. Masyarakat agar menghormati sikap Enembe yang sudah menyatakan siap menerima KPK.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.