Dark/Light Mode

Gejot Wisatawan Asing, Telkom Permudah Sistem e-Visa Ditjen Imigrasi

Jumat, 18 November 2022 07:57 WIB
Penandatanganan kerja sama antara
Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan Finnet untuk layanan Gerbang Pembayaran aplikasi e-Visa on
Arrival (e-VOA) Kamis (17/11).
Penandatanganan kerja sama antara Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan Finnet untuk layanan Gerbang Pembayaran aplikasi e-Visa on Arrival (e-VOA) Kamis (17/11).

RM.id  Rakyat Merdeka - Aplikasi sistem elektronik Visa on Arrival (e-VOA) resmi diluncurkan bersamaan dengan momentum KTT G20 di Bali, 

PT Finnet Indonesia (Finnet), anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mendukung sistem e-VOA yang digagas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Layanan online payment ini memudahkan pembayaran visa bagi wisatawan mancanegara.

Direktur Utama Finnet, Rahmat Tunggal Afifudin menyampaikan, Finnet merasa bangga dapat dipercaya untuk turut membangun satu layanan publik yang ramah dan fleksibel. 

Baca juga : Gaet Kreator Banjarmasin, Film Jendela Seribu Sungai Segera Dirilis

“Kepercayaan yang diberikan juga diharapkan dapat berlanjut di layanan publik lainnya di lingkungan Kemenkumham. Kerja sama Payment gateway diharapkan dapat memberikan kemudahan pelayanan keimigrasian serta dapat mendukung iklim investasi nasional,” ujar Rahmat dalam keterangannya, Jumat (18/11).

Plt Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana mengatakan, layanan ini diyakini dapat meningkatkan antusiasme warga negara asing untuk datang ke Indonesia sehingga berdampak positif bagi perekonomian negara.

Direktur Business Marketing Finnet, Irena Aldanituti menambahkan, bahwa finpay payment gateway merupakan sistem real time settlement yang aman dan handal dalam mekanisme pembayaran Electronic Visa on Arrival (e-VOA), sehingga memungkinkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat langsung diterima oleh negara. 

Baca juga : Libur Nataru, Tiket Kapal Ferry ASDP Sudah Bisa Dipesan Dari Sekarang

“Aplikasi e-VOA saat ini sudah dapat diakses melalui website molina.imigrasi.go.id,” tuturnya.

Peluncuran sistem aplikasi e-VOA diresmikan langsung oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. 

Turut hadir Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof Edward Omar Sharif Hiariej serta Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo, sebagai bentuk nyata tindak lanjut arahan Presiden Jokowi terkait optimalisasi layanan keimigrasian dan untuk mendukung pengembangan kepariwisataaan serta pelaksanaan Presidensi G20.

Baca juga : Gandeng MoneyGram, RemitPro Permudah Pekerja Migran Kirim Uang

Inovasi terbaru aplikasi e-Visa yang dihadirkan oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan Finnet memungkinkan warga negara asing melakukan pembayaran secara online dan mendapatkan visa sebelum tiba di wilayah Indonesia. 

Menteri Luhut menyampaikan, sistem ini akan membuka potensi pariwisata dan ekonomi secara luas di Indonesia sekaligus sebagai tonggak inovasi layanan publik Ditjen Imigrasi yang merupakan bukti nyata hadirnya negara di layanan publik.

Selama ini, pembuatan visa sudah bisa dilakukan secara online (e-visa). Namun pembayaran visa masih dilakukan manual di bandara sehingga menjadi penumpukan pelaku bisnis internasional/WNA di bandara.  Dengan adanya e-VOA, pembayaran cukup dilakukan melalui aplikasi dengan kartu kredit atau alat pembayaran digital lainnya. ■
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.