Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mendukung Sustainable Development Goals Indonesia 2030 melalui Penggunaan Kendaraan Listrik Tenaga Surya

Kamis, 5 Januari 2023 18:50 WIB
The global goals 2030 (Sumber: UNSD)
The global goals 2030 (Sumber: UNSD)

Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terbentang di garis khatulistiwa. Seperti layaknya negara pada umumnya, masalah kemiskinan, kesenjangan, dan lingkungan masih menjadi perhatian yang harus diselesaikan. Negara-negara dunia melalui perwakilannya dalam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) menetapkan Agenda Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals sebagai kesepakatan pembangunan global.

Berisi 17 tujuan dengan 169 target, diharapkan dicapai oleh seluruh negara partisipan pada tahun 2030. Sustainable Development Goals atau SDGs memiliki prinsip universal yang berarti menyeluruh, integrasi yang berarti kesatuan, dan inklusif yang berarti ikut serta, meyakinkan negara-negara partisipan bahwa tidak akan ada satupun yang tertinggal atau “no one left behind”. Didukung dengan adanya prinsip dari konsep hak asasi manusia yaitu keadilan (equity), martabat (dignity), dan kemanusiaan (humanity), agenda ini diperlukan untuk menyejahterakan seluruh masyarakat di dunia. 

SDGs dan Kaitannya dengan Potensi Indonesia

Saat ini, Indonesia telah mencapai 69,16% dari seluruh tujuan SDGs dan berada pada urutan ke-5 dalam negara Asia Tenggara (Ahdiat, Adi. 2022). Semakin tinggi persentase pencapaian, semakin mengindikasikan bahwa negara tersebut maju. Karena SDGs bertujuan untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, kualitas lingkungan hidup, pembangunan inklusif, dan terlaksana tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dari tujuan tersebut, SDGs dikelompokkan ke dalam 4 pilar yaitu pembangunan sosial, ekonomi, lingkungan, hukum, dan tata kelola.

Menteri PPN menyebutkan, sebesar 63% dari total 126 indikator SDGs yang tersedia datanya telah tercapai dan 16% diantaranya membaik. Jumlah indikator tersebut terdiri dari 59 indikator pilar sosial, 75 indikator pilar ekonomi, 54 indikator pilar lingkungan, serta 28 pilar hukum dan tata kelola. Khususnya indikator pada pilar ekonomi, sebesar 25% perlu perhatian khusus, 12% akan tercapai/membaik, dan 63% tercapai. Dapat terlihat bahwa pilar ekonomi yang berfokus pada energi bersih dan terjangkau masih memiliki persentase perlu perhatian yang cukup besar dalam aktualisasinya. Hal ini bertolak belakang dengan potensi energi terbarukan yang dimiliki Indonesia.

Indonesia sebagai negara tropis memperoleh keuntungan disinari oleh matahari dalam waktu yang panjang. Sedangkan sebagai negara maritim, Indonesia memiliki sumber air yang melimpah. Keberadaan tanah air yang terletak di ring of fire juga membuat negara ini memiliki tanah yang subur. Direktur Energi Terbarukan dan Konservasi Energi menyebutkan bahwa, Indonesia memiliki tenaga mini/micro hydro sebesar 450 MW, tenaga biomassa sebesar 50 GW, tenaga surya sebesar 4.8 kWh/m2/hari, tenaga angin sebesar 3-6 m/det, dan tenaga nuklir sebesar 3 GW. Potensi ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan tingkat realisasi SDGs dari pilar ekonomi (nomor 7, 8, 9, 10, dan 17).

Pemanfaatan sumber daya alam harus disertai dengan pengembangan teknologi agar menghasilkan produktivitas yang efektif dan efisien. Menuju Making Indonesia 4.0, Kementerian Perindustrian telah menetapkan tujuh sektor prioritas yakni makanan dan minuman, otomotif, kimia, tekstil dan produk tekstil, elektronika serta alat kesehatan. Pemerintah akan mendukung perkembangan teknologi pada sektor tersebut dalam upaya aktualisasi dari Revolusi Industri 4.0. Ketujuh sektor ini dipilih karena dapat memberikan kontribusi sebesar 70% dari total Produk Domestik Bruto (PDB), manufaktur, 65% ekspor manufaktur, dan 60% pekerja industri.

Potensi serta dukungan yang ada membuat tercetusnya suatu inovasi yang dapat dilakukan oleh masyarakat dalam berkontribusi untuk memenuhi SDG nomor 7 di Indonesia yaitu energi bersih dan terjangkau. Inovasi tersebut adalah dengan menggunakan kendaraan listrik tenaga surya. Hal ini didukung dengan perkembangan produksi kendaraan listrik di Indonesia yang semakin meningkat sesuai dengan pernyataan dari Agus Gumiwang Kartasasmita selaku Menteri Perindustrian (2022) yaitu “Di Indonesia, kapasitas produksi untuk bus itu 2480 unit, 14000 unit untuk mobil listrik, serta 1.04 juta unit untuk kendaraan roda 2 atau 3 listrik”. Kementerian Perindustrian juga telah menargetkan pertumbuhan produksi yang signifikan pada tahun 2025 dan 2035.

Kendaraan Listrik Tenaga Surya

Kendaraan listrik tenaga surya mengusung konsep penggunaan tenaga surya sebagai bahan bakarnya. Upaya ini dilakukan untuk mereduksi konsumsi dari bahan bakar fosil yang dapat mencemari lingkungan. Dengan produksi kendaraan listrik yang telah dibekali baterai, tenaga surya berfungsi untuk mengisi daya baterai sehingga kendaraan tersebut menggunakan energi yang bersih. Hal ini selaras dengan target 7.2 dari SDGs yaitu meningkatnya secara substansial pangsa energi terbarukan dalam bauran energi global.

Pemanfaatan tenaga surya untuk mengisi daya baterai dapat direalisasikan dengan menggunakan panel surya pada setiap tempat pengisian baterai (stasiun pengisian daya atau rumah). Matahari akan menyinari panel surya tersebut lalu energi panasnya akan disimpan dan dikonversi menjadi energi listrik lalu digunakan ketika baterai tersebut dalam mode pengisian daya. Saat ini, 10 industri panel surya di Indonesia telah beroperasi dengan total kapasitas 515 MWp. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian juga ikut mendukung peningkatan industri panel surya nasional dengan menyusun Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54 Tahun 2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Kementerian Perindustrian berharap agar hasil dari kebijakan ini dapat melebihi target yang telah ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Solusi Efektif dan Efisien bagi Indonesia

Kebijakan serta produksi badan swasta yang telah memadai membuat inovasi kendaraan listrik tenaga surya akan menjadi solusi yang efektif dan efisien dalam memenuhi SDG nomor 7 di Indonesia. Keberadaan Indonesia sebagai negara tropis yang disinari oleh matahari sepanjang hari dapat membuat panel surya menghasilkan produktivitas yang tinggi. Jumlah kendaraan listrik berbekal baterai yang ditingkatkan mempermudah panel surya untuk menyalurkan energi. Energi panas yang dikonversi menjadi energi listrik disimpan oleh baterai sebagai sumber daya. Ketika baterai tersebut digunakan, kendaraan melaju menggunakan bahan bakar energi bersih yang terjangkau dan mudah didapatkan. 

Sesuai dengan target 7.2 yaitu peningkatan secara substansial pangsa energi terbarukan dalam bauran energi global, inovasi ini harus disosialisasikan terlebih dahulu melalui pendekatan pada masyarakat. Masyarakat yang mengerti konsep penggunaan kendaraan ini akan lebih mudah untuk meningkatkan hasil yang tepat sasaran secara signifikan. Karena dibutuhkan peningkatan secara substansial, maka sosialisasi ini harus dilakukan menyeluruh di Indonesia. Sosialisasi diiringi dengan pengembangan kebijakan serta produksi agar hasil yang diakibatkan menjadi maksimal. Dengan lengkapnya aspek yang dibutuhkan dalam inovasi ini, Indonesia akan menjadi negara maju pada tahun 2030.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.