Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Diproyeksi Makin Kuat Pasca Merger Dengan PPD
Damri Didorong Perluas Layanan Ke Wilayah 3T
Sabtu, 31 Desember 2022 07:30 WIB
Sebelumnya
Bos Mahaka Group ini meyakini, penggabungan tersebut akan memperkuat kondisi perusahaan. Sehingga perusahaan hasil penggabungan, dapat lebih fokus pada upaya maksimal untuk meningkatkan kinerja dan perluasan pasar ke depan.
“Kebetulan, keduanya terdampak Pandemi Covid-19. Jadi, penggabungan ini nantinya lebih memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan,” katanya.
Baca juga : Diprediksi Ada Banjir Besar, Heru Imbau Pegawai Swasta Dan ASN Non Pelayanan Publik WFH
Apalagi, beberapa waktu lalu Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo mengusulkan agar Damri mendapat PMN (Penyertaan Modal Negara) pada tahun 2023 sebesar Rp 870 miliar. Alasannya, Damri sudah cukup lama tidak terima PMN. Selain itu, Damri akan menjalankan penugasan dan pengembangan usaha dalam penyediaan armada untuk jalur perintis, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), armada bus listrik untuk perkotaan melalui buy the service, serta untuk meningkatkan kapasitas bisnis perusahaan.
Seperti diketahui, penggabungan Damri dan PPD tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022, tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.
Baca juga : Diprovokasi Amerika Serikat, Jet Tempur China Latihan Di Zona Pertahanan Taiwan
“Pengaturan mengenai penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Menteri Keuangan, sesuai dengan kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian diatur dalam Keputusan Presiden tersebut. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya