Dark/Light Mode

CDK Sumenep Uji Petik Di Wilayah Kerja Perhutani Madura

Jumat, 3 Maret 2023 18:22 WIB
Cabang Dinas Kehutanan Sumenep melakukan uji petik di Perhutani Sumenep, Kamis (2/3). (Foto: Dok. Perhutani)
Cabang Dinas Kehutanan Sumenep melakukan uji petik di Perhutani Sumenep, Kamis (2/3). (Foto: Dok. Perhutani)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura menerima kunjungan tim Cabang Dinas Kehutanan (CDK) wilayah Sumenep guna melaksanakan Monitoring Evaluasi (Monev) uji petik, di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pamekasan dan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sumenep, wilayah kerja Bagian KPH Madura Timur, Kamis (2/3).

Administratur Perhutani Madura melalui wakilnya Sem Charlees mengatakan, kegiatan monitoring evaluasi terhadap uji petik di wilayah kerjanya ini merupakan tindaklanjut dari realisasi pelaksanaan Rencana Teknik Tahunan (RTT).

"CDK sebagai instansi yang diberi amanat undang-undang untuk melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan yang di lakukan oleh Perhutani setiap semester,” tutur Sem Charlees dalam keterangannya, Kamis (2/3).

Baca juga : OJK Lantik 22 Deputi Komisioner Dan Kepala Departemen, Ini Daftarnya

Menurutnya, hal ini bertujuan untuk memberikan masukan terkait pengelolaan hutan yang dilakukan Perhutani selama tahun 2022.

"Sinerg antara CDK wilayah Sumenep dan Perhutani Madura sudah sangat baik, terlihat dari kegiatan peninjauan sampel di lapangan berjalan lancar dan kondusif,” ujar Sem Charlees.

Adapun yang menjadi lokasi kunjungan tim CDK wilayah Sumenep terhadap monitoring evaluasi uji petik adalah petak 67c tebangan A2 tahun 2022 dan teresan tahun 2022, wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pamekasan dan lokasi Pabrik Minyak Kayu Putih (PMKP.

Baca juga : PLN Dapat Suntikan Dana Rp 10,7 Triliun untuk Kerja Sama Percepat Transisi Energi

Selain itu serta persemaian yang berlokasi di petak 20 Desa Lalangon, Kecamatan Manding, dan Sulaman tanaman tahun 2021 petak 47 Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep wilayah RPH Sumenep, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Madura Timur.

Salah satu tim Monev CDK wilayah Sumenep, Sumadi mengatakan, kegiatan ini merupakan amanah peraturan yang berlaku, bahwa kita memang sesuai dengan tugas dan fungsi, yang salah satunya untuk melakukan pelaksanaan monev terhadap bidang kehutanan.

"Pelaksanaan uji petik ini sangat penting dilakukan, sebagai kontrol dari tim CDK wilayah Sumenep, sehingga dalam mengelola hutan ke-depan nantinya bisa menjadi lebih baik lagi,” ujar Sumadi. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.