Dark/Light Mode

OJK Lantik 22 Deputi Komisioner Dan Kepala Departemen, Ini Daftarnya

Rabu, 1 Maret 2023 21:45 WIB
Pelantikan 22 Deputi Komisioner Dan Kepala Departemen OJK. (Foto: Ist)
Pelantikan 22 Deputi Komisioner Dan Kepala Departemen OJK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik 22 pimpinan Satuan Kerja pejabat setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen. Pelantikan tersebut, merupakan upaya OJK untuk terus melakukan penguatan dan pengembangan organisasi menyesuaikan tugas baru OJK. 

Hal ini sesuai amanat undang-undang PPSK dalam bidang pengawasan sektor jasa keuangan (SJK) termasuk untuk meningkatkan edukasi pelindungan konsumen.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 22 pimpinan tersebut di kantor OJK Wisma Mulia 2, Jakarta (1/3) mengatakan, selain 22 pejabat setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen, OJK juga mengumumkan promosi dan mutasi untuk 30 pejabat setingkat Kepala Departemen dan Direktur.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah yang baru kita saksikan tadi merupakan bukti, istilahnya itu walk the talk, kesepakatan kita dalam Destination Statement bahwa kita akan membentuk organisasi yang terintegrasi dan adaptif di OJK,” kata Mahendra, Rabu (1/3).

Menurutnya, penataan organisasi OJK dilakukan tidak hanya menggabungkan unit kerja yang serumpun dengan bidang tugasnya. Namun untuk menjawab tuntutan baru kepada OJK sebagaimana amanat UU P2SK terkait dengan fungsi pengaturan dan pengawasan SJK, digitalisasi keuangan, konglomerasi keuangan, dan berbagai tuntutan untuk pengendalian kualitas dan pengembangan pengawasan di Perbankan, Pasar Modal dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).  

Selain bidang pengawasan prudensial, reorganisasi juga ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pelindungan konsumen, pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan dan edukasi/literasi keuangan.

Berikut ini, ke-22 jajaran pejabat OJK yang dilantik;

1. Teguh Supangkat sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan;

Baca juga : Lantik Ketua DPW Perindo Jatim Dan NTB, Ini Pesan Hary Tanoe

2. Bambang Widjanarko sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah;

3. Slamet Edi Purnomo sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta;

4. Julius Liston Tambunan sebagai Kepala Departemen Pengawasan Konglomerasi Keuangan;

5. Defri Andri sebagai Kepala Departemen Pengawasaan Bank Pemerintah;

6. Sri Kurniati sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank Swasta 1;

7. Jasmi sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank Swasta 2;

8. Deden Firman H. sebagai Kepala Departemen Perbankan Syariah;

9. Anung Herlianto EC sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan;

Baca juga : 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis 2023, Ini Syarat Daftarnya!

10. Ahmad Berlian sebagai Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah;

11. Eddy Manindo Harahap sebagai Kepala Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan;

12. Yusup Ansori sebagai Kepala Departemen Pengendalian Kualitas dan Pengembangan Pengawasan Perbankan;

13. Antonius Hari P. M. sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal;

14. Edi Broto sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional;

15. Siswani Wisudati sebagai Kepala Departemen Penegakan Integritas dan Audit Khusus;

16. Sumarjono sebagai Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta;

17. Giri Tribroto sebagai Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur;

Baca juga : Ferdy Sambo Gugat Presiden Dan Kapolri, Ini 4 Permintaannya

18. Bambang Mukti Riyadi sebagai Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara;

19. Kristrianti Puji Rahayu sebagai Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara;

20. Darmansyah sebagai Kepala OJK Regional 9 Kalimantan;

21. Aman Santosa sebagai Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi;

22. Heni Nugraheni sebagai Advisor Departemen Manajemen Strategis dan Perubahan sebagai Koordinator Project Management Office (PMO) Workstream Integritas Sistem Keuangan dan Penegakan Hukum

Mahendra menambahkan, proses transformasi organisasi juga akan memperbaiki proses bisnis pekerjaan agar menjadi semakin efisien dengan mengintegrasikan data lintas sektor. Serta memanfaatkan teknologi berbasis digital dalam rangka memberikan pelayanan kepada industri jasa keuangan yang lebih baik.

“Tentunya tidak hanya perizinan, proses bisnis lainnya seperti pengawasan, pengaturan juga perlu disempurnakan dan dilakukan secara digital sehingga pola kerja OJK sudah sebagaimana organisasi yang modern,” ungkapnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.