Dark/Light Mode

Gandeng BSrE BSSN, Perhutani Tingkatkan Keamanan Dokumen Elektronik

Jumat, 17 Maret 2023 22:06 WIB
Penandatangan kerja sama Perum Perhutani dan BSrE BSSN. (Foto: Istimewa)
Penandatangan kerja sama Perum Perhutani dan BSrE BSSN. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perum Perhutani dan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSrE BSSN) melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan Direktur SDM (Sumber Daya Manusia), Umum dan IT (Ilmu Teknologi) Perum Perhutani, M. Denny Ermansyah dan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik, Jonathan Gerhard.

Hadir pula Kepala Divisi Perum Perhutani beserta jajarannya, serta Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN, Sigit Kurniawan beserta jajaran.

Baca juga : Produsen Mobil Rame-rame Pamerin Teknologi Keselamatan Di Politeknik APP

Direktur SDM, Umum dan IT Perum Perhutani M. Denny Ermansyah mengatakan, tujuan utama pelaksanaan perjanjian kerja sama ini adalah terwujudnya penerapan sistem elektronik yang aman dan andal di lingkungan Perum Perhutani.

Ia berharap, kerja sama ini dapat berjalan dengan baik sehingga dapat mencapai tujuan. Saat ini, Perhutani memiliki satuan kerja yang tersebar di pulau Jawa dan Madura.

"Semoga dengan adanya tanda tangan kerja sama ini, dapat memudahkan sistem administrasi antar satuan kerja yang ada di Perhutani karena tidak diperlukannya lagi tanda tangan manual untuk keabsahan suatu dokumen," ungkapnya.

Baca juga : Bamsoet Dorong ABPEDNAS Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN, Sigit Kurniawan menyampaikan, fungsi sertifikat elektronik ini dapat meningkatkan keamanan dokumen, sehingga tidak mudah untuk dipalsukan atau dimanipulasi.

“Setiap sertifikat elektronik ini, bisa di-scan untuk dilihat siapa yang melakukan tanda tangan dan waktu penandatanganannya. Sehingga, dapat meningkatkan keamanan dokumen di Perum Perhutani," ucapnya.

Sebagai informasi, Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat tanda tangan elektronik dan identitas, yang menunjukkan status subjek hukum dalam transaksi elektronik yang dikeluarkan oleh penyelenggara Sertifikat Elektronik. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.