Dark/Light Mode

Genjot Sistem Perizinan Digital, Kemenkop Sinergi Dengan BKPM

Selasa, 11 April 2023 22:53 WIB
Genjot Sistem Perizinan Digital, Kemenkop Sinergi Dengan BKPM

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki  memperkuat, sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga dalam program percepatan perizinan tunggal melalui sistem Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik. Perizinan meliputi Perizinan Berusaha (Nomor Induk Berusaha/NIB), Standar Nasional Indonesia (SNI), dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal.

"Itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Cipta Kerja, mencakup transformasi dari informal ke formal disinergikan, salah satunya melalui percepatan," ungkap Teten dalam Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Halal, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan SNI Bina UMK, bagi Usaha Mikro, di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa (11/4).

Terkait Sertifikasi Halal, ia mengatakan, pemerintah menargetkan Indonesia sebagai pusat industri halal pada 2024 sekaligus sebagai kiblat industri fesyen dunia. "Potensi tersebut harus dioptimalkan, bukan hanya sebagai target pasar utama, tapi juga pusat produsen halal dunia," ucap Teten.

Saat ini, pihaknya terus mendukung penuh program sejuta sertifikasi halal untuk UMK (Usaha Mikro dan Kecil). Untuk itu pihaknya bersama BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) terus bersinergi dalam upaya peningkatan kapasitas produksi makanan dan minuman halal hingga terbitnya sertifikasi halal.

Sedangkan terkait legalitas usaha melalui penerbitan NIB, Teten menyebutkan, pemerintah menargetkan penerbitan NIB 100 ribu perhari izin harus keluar. 

Baca juga : Kemensos Raih Penghargaan Top 10 Kementerian BerAKHLAK ESQ

Data pada sistem OSS per 4 April 2023, telah terbit NIB 3.731.047 atau 5,8 persen dari total pelaku UMKM. Perlu dilakukan percepatan transformasi formal usaha mikro untuk memperbaiki struktur ekonomi saat ini. "Kami menargetkan minimal 10 juta NIB dapat terbit di tahun ini," katanya.

Teten melihat banyak potensi capaian target bersama yang dapat diwujudkan setelah penerbitan NIB. Di antaranya, potensi target 7,1 juta debitur KUR, yang bisa dorong dengan NIB karena memungkinkan UMKM semakin mudah mengakses KUR.

Ada juga potensi pemberdayaan 12,7 juta nasabah PNM Mekaar Indonesia, yang memiliki Unit Mekaar dan jumlah nasabah serta pendamping nasabah yang cukup banyak, bisa digerakkan melalui penerbitan NIB.

Kemenkop UKM juga telah melakukan pendataan melalui SIDT (Sistem Informasi Data Tunggal) KUMKM, kurang lebih hampir 8,7 juta pelaku usaha yang belum memiliki NIB dan ini menjadi target pendamping internal. Yakni, pendamping Garda Transfumi, PK2UMK, dan PLUT KUMKM.

Selain itu, adanya potensi 4,3 juta merchant marketplace, serta peran aktif dari 249 unit Rumah BUMN dalam melakukan pendampingan penerbitan NIB. Untuk mencapai potensi 10 juta target tersebut, diperlukan kesiapan sistem oss.go.id dalam mengakomodir jumlah UMK pendaftar. Selain itu, perlu secara masif Gerakan Transformasi Formal Usaha Mikro melalui sinergi dan kolaborasi multipihak untuk fasilitasi pendampingan.

Baca juga : Genjot Pendapatan Daerah, Pemprov DKI Umbar Diskon Pembayaran PBB-P2

Lebih dari itu, Teten menyebutkan, ke depan secara bertahap juga perlu strategi kampanye benefit setelah UMKM memiliki NIB. Yaitu, mudah dalam mengakses pembiayaan bank dan non bank hingga prioritas dalam program pendampingan oleh pemerintah. Capaian target ini tentu perlu dukungan dari semua pihak.

Sedangkan terkait SNI Bina UMK, pemerintah memberikan berbagai kemudahan bagi usaha mikro dan kecil. Salah satunya, berupa kemudahan izin berusaha serta hak mengunakan tanda Standar Nasional Indonesia (SNI) Bina UMK bagi produk UMK berisiko rendah.

Berdasarkan data yang dimiliki BSN, sejak dioperasikannya OSS/Sistem Perizinan Tunggal untuk pelaku UMK, sampai per 1 Februari 2023 tercatat sekitar 62.505 (0,09 persen) pelaku usaha mikro dan kecil yang mendapatkan hak untuk menggunakan tanda SNI Bina UMK secara gratis.

"Selain sosialisasi dan pendampingan masif, sangat diperlukan juga role model UMKM penerapan SNI Bina UMK minimal 30 persen dari yang telah diterbitkan NIB-nya dapat menggunakan tanda daftar SNI Bina UMK," ucap Teten.

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mendorong perbankan nasional agar konsisten menjalankan program kredit tanpa agunan sebesar Rp 25 juta hingga Rp

Baca juga : Lestari: Genjot Sektor Pariwisata, Pusat Dan Daerah Kudu Sinergi

100 juta untuk UMKM.  "Di lapangan banyak yang masih dimintai agunan dan syarat lain seperti SIUP dan TDP. Padahal, dengan NIB sudah mencakup semuanya," tegas Bahlil.

Segala urusan UMKM harus dipermudah sebagai bentuk keberpihakan kepada ekonomi kerakyatan. Soal sertifikat halal juga di lapangan perlu dievaluasi karena ada yang masih dipungut biaya atau tidak gratis. Ada yang membayar hingga Rp 6 juta. Padahal, kami selalu menggaungkan program ini gratis untuk pengurusannya. “Itulah kondisi yang ada sekarang," ujar Bahlil. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.