Dark/Light Mode

Perhatian, Honor Menteri Jadi Narsum, Tak Boleh Lebih Dari Rp 1,7 Juta

Jumat, 19 Mei 2023 20:10 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati (Foto: Instagram @smindrawati)
Menkeu Sri Mulyani Indrawati (Foto: Instagram @smindrawati)

RM.id  Rakyat Merdeka - Honor menteri atau pejabat setingkat menteri atau pejabat negara lain yang disetarakan untuk menjadi narasumber dalam sebuah acara, tidak boleh lebih dari Rp 1.700.000.

Angka ini telah diketok palu oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2023, yang diteken pada 28 April 2023.

Peraturan tersebut menjelaskan, Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran, dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2024.

"Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 berfungsi sebagai batas tertinggi dan estimasi," demikian bunyi Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2023.

Peraturan tersebut tak hanya mengatur besaran honor menjadi narasumber acara untuk pejabat setingkat menteri, tetapi juga pejabat eselon I hingga III ke bawah. Serta honor untuk pengisi acara lain seperti moderator, pembawa acara, dan sebagainya. Berikut rincian lengkapnya:

Baca juga : Menteri Hadi Deklarasikan Solo Kota Lengkap

1. Honorarium Narasumber:

a. Menteri/Pejabat Setingkat Menteri/Pejabat Negara Lainnya/yang disetarakan Rp 1.700.000

b. Pejabat Eselon I/yang disetarakan Rp 1.400.000

c. Pejabat Eselon II/yang disetarakan Rp 1.000.000

d. Pejabat Eselon III ke bawah/yang disetarakan Rp 900.000

Baca juga : Peringati Hardiknas 2023, Mas Menteri Ajak Masyarakat Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar

2. Honorarium Moderator Rp 700.000

3. Honorarium Pembawa Acara Rp 400.000

4. Honorarium Panitia

a. Penanggung Jawab  Rp 450.000

b. Ketua/Wakil ketua OK Rp 400.000

Baca juga : Berobat Ke Luar Negeri Jadi Mudah Lewat Kavacare

c. Sekretaris Rp 300.000

d. Anggota Rp 300.000 ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.