Dark/Light Mode

BPJamsostek Menara Gencar Kampanyekan Jaminan Perlindungan Sosial Lewat Radio

Senin, 29 Mei 2023 10:42 WIB
Kakacab BPJamsostek Jakarta Menara Mohamad Irfan (tengah) saat sosialisasi Kerja Keras Bebas Cemas di radio bersama penyiar Melanie Putria dan Rico Ceper. (Foto: Istimewa)
Kakacab BPJamsostek Jakarta Menara Mohamad Irfan (tengah) saat sosialisasi Kerja Keras Bebas Cemas di radio bersama penyiar Melanie Putria dan Rico Ceper. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
"Kalau terjadi kecelakaan kerja dalam ruang lingkup tersebut sudah pasti dapat menfaat dari BPJamsostek. Dengan biaya perawatan dan pengobatan ditanggung penuh tanpa batasan biaya sesuai indikasi dokter," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Irfan juga memperkenalkan program SERTAKAN atau Sejahterkan Pekerja Sekitar Anda. Progam ini mendorong perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal.

Baca juga : Nakes Dapat Perlindungan Hukum

"Pekerja kategori ini seperti asisten rumah tangga, suami atau istri yang punya usaha kecil-kecilan di rumah, satpam kompleks rumah, pedagang sayur keliling di kompleks, supir pribadi atau pekerja BPU lainnya yang ada di sekitar kita untuk bisa mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan juga," ujarnya.

Irfan menambahkan, terkait proses pendafataran, cukup mudah bisa lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Caranya, tinggal pilih menu pendaftaran BPU kemudian isi data diri yang ingin didaftarkan dan bayar iuran mulai Rp 36.800 per orang per bulan untuk memperoleh perlindungan 3 program yaitu JKK, JKM dan JHT.

Baca juga : Badung Jadi Pioneer Kabupaten Lengkap Pertama Indonesia, Ini Kata Hadi Tjahjanto

Menurutnya, manfaat yang diberikan sama dengan kategori pekerja penerima upah. Hanya mulai dari Rp 36.800 per bulan, sudah dapat perlindungan luar biasa.

"Selain lewat aplikasi, daftarnya bisa juga ke website BPJamsostek, datang langsung ke kantor cabang terdekat, atau bisa melalui Agen Perisai, Agen Brilink, Agen BNI46, kantor pos, Pegadaian, dan masih banyak lagi," ujar Irfan.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.