Dark/Light Mode

Terapkan Kartu Kendali, Pertamina Pastikan Biosolar Mencukupi

Rabu, 9 Oktober 2019 19:14 WIB
Foto: Humas Pertamina
Foto: Humas Pertamina

RM.id  Rakyat Merdeka - Biosolar, sesuai Perpres 191 tahun 2014, termasuk ke dalam jenis BBM tertentu (JBT) yang disubsidi oleh negara. Jumlahnya dibatasi oleh kuota yang diatur melalui APBN.

Untuk itu, Pertamina ditugaskan pemerintah mengatur penyaluran Biosolar, agar sesuai dengan kuota yang ditetapkan.

"Hingga September 2019, penyaluran Biosolar di Kepulauan Riau (Kepri) mencapai lebih dari 117 juta liter. Realisasi ini lebih besar 16 persen, dibanding kuota yang ditetapkan BPH Migas," jelas Awan Raharjo, Marketing Branch Manager Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I Kepri.

Baca juga : Persiapkan Sumpah Pemuda Jilid II, Pimpinan OKP Nasional Berkumpul di Bogor

Untuk itu, lanjut Awan, pihaknya bersinergi dengan Pemkot Tanjung Pinang dalam upaya pengaturan Biosolar. Yaitu, dalam bentuk kartu kendali khusus pembelian biosolar bagi bus pariwisata, yang hanya berlaku di SPBU 14.291.717 Tanjung Pinang.

Dengan kartu kendali ini, setiap bus pariwisata diatur pembelian Biosolar-nya sebesar 60 liter per hari. Penerapan kartu kendali pada bus pariwisata ini adalah tahap pertama. Selanjutnya, akan diterapkan bagi konsumen yang berhak menggunakan Biosolar bersubsidi.

Tahap akhir, menggunakan sistem pembayaran non tunai seperti yang sudah diterapkan di Batam. Ke depan, persyaratan mendapat kartu kendali non tunai atau fuel card adalah melampirkan bukti setor pajak kendaraan.

Baca juga : BI Akan Pantau Sepak Terjang Bisnis Fintech

Dengan begitu, kedisiplinan pembayaran pajak kendaraan dapat ditingkatkan. Ini akan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

"Bagi konsumen non fuel card, kami sediakan BBM diesel berkualitas, Dex dan Dexlite. Dengan cetane number (CN) yang lebih tinggi dari Biosolar, pembakaran akan lebih baik. Konsumsi BBM pun lebih hemat, dan lebih ramah lingkungan," ujar Awan.

Konsumsi Dex dan Dexlite, selain bermanfaat bagi konsumen, juga mendukung pembangunan daerah melalui pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Terbukti, setoran PBBKB Pertamina di Kepri pada semester I 2019 mencapai Rp 155 miliar, meningkat lima persen dibanding periode serupa tahun lalu.

Baca juga : Tjahjo Ingatkan Jajaran Kemenkumham Tetap Waspada Jelang Pelantikan Presiden

Awan memastikan, kuota Biosolar cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga Desember 2019. Karena itu, masyarakat Kepri khususnya di Tanjung Pinang tidak perlu khawatir untuk ketersediaan Biosolar. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.